Timika, Antarpapua.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot menyatakan, persoalan pengangkatan 600 tenaga honorer yang disoroti Komisi A DPRD Kabupaten Mimika, kini sudah dalam proses penetapan NIP.
Dikatakan, bahkan termasuk kekurangan-kekurangan yang berkaitan dengan koreksi ijazah hingga masa kerja khusus, untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dijelaskan terdapat sedikit perubahan yang harus disesuaikan dengan ketentuan dari BKN.
“Masa kerja yang tadinya dihitung nol tahun. Tapi kemudian menurut informasi dari BKN, akan ada penyesuaian jadi menyesuaikan dengan masa honorer mereka. Jadi dihitung nanti di dalam itu,” kata Ananias, saat ditemui wartawan di Pendopo Kabupaten Mimika, Rabu (13/09/2023).
Kemudian, terkait dengan ijazah milik para CPNS yang bermasalah kata Ananias, sedang diupayakan untuk tetap diproses agar dapat segera diselesaikan.
Kata Ananias, ada sedikit kendala dalam proses penyelesaiannya, dikarenakan ada dua hingga tiga orang yang tidak hadir saat dipanggil, sehingga menghambat upaya penyelesaian yang dilakukan oleh BKPSDM.
“Sehingga kita mau melangkah untuk proses yang sisanya dari 528 itu terkendala di situ. Posisi dari 72 sisa itu saat ini saya sedang koordinasikan kembali dengan Pak Bupati, untuk menetapkan kembali 72 orang itu. Jika 72 orang itu sudah ditetapkan, dalam waktu dekat kita akan segera dorong ke BKN untuk dilakukan verifikasi, selanjutnya kita akan lanjutkan ke Menpan untuk menetapkan,” kata Ananias.
“Rencana kita, ketika kita dorong untuk Menpan melakukan penetapan itu formasi umum yang 274 itu kita buka, sehingga pelaksanaan tesnya bersamaan,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Komisi A DPRD Mimika pada Senin 11 September 2023 melakukan hearing ke BKPSDM Kabupaten Mimika.
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, SH itu menyoroti persoalan pengangkatan 600 tenaga honorer, untuk diangkat menjadi ASN di lingkup Pemkab Mimika untuk segera dituntaskan, dan kemudian dapat membuka formasi umum dengan kuota 274.
Tak hanya persoalan pengangkatan 600 tenaga honorer, Komisi A DPRD Mimika juga mendesak agar program peningkatan kapasitas SDM bagi seluruh ASN, khususnya Amungme dan Kamoro harus diprioritaskan.