Timika, Antarpapua.com – Kepala Distrik Jita, Suto Rontini menilai pengelolaan Dana Desa (DD) kampung-kampung di Distrik Jita tidak transparansi.
Suto menyebut, dirinya sebagai Kepala Distrik tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan APB Kampung, sampai pada penetapan APB Kampung.
“Sebagai kepala distrik saya selalu dihadapkan dengan keluhan masyarakat tentang pengelolaan DD yang kurang transparan. Yah, memang selama saya jadi kepala distrik, tidak ada transparansi dalam pengelolaan, karena mulai dari penyusunan sampai pada penetapan APB Kampung, saya tidak pernah ikut terlibat,” kata Suto kepada AntarPapua.com melalui sambungan telepon, Rabu (19/7/2023).
Kata Suto, menurut aparat kampung, distrik tidak memiliki kewenangan terkait pengelolaan dana desa.
“Distrik adalah perpanjangan tangan langsung dari Pemerintah Kabupaten Mimika. Kepala Distrik mempunyai tanggung jawab mengawasi pengelola dana desa. Kalau kami tidak punya kewenangan, siapa yang akan tanda tangan rekomendasi untuk pencarian dana kalau bukan distrik,” ujarnya.
Menurutnya, kepala kampung dan aparat kampung kurang mendapatkan sosialisasi dan pemahaman yang baik dari dinas terkait, tentang pengelolaan dana desa yang baik dan benar, sehingga pengelolaan dana desa tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
“Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui dinas terkait, untuk mengevaluasi sekaligus memberikan pemahaman yang baik kepada kepala kampung dan aparat kampung, agar pengelolaan dana desa lebih baik dan transparan,” ujarnya.