Jakarta, Antarpapua.com – Sejumlah pengembang yang tergabung dalam Program 3 Juta Rumah mendatangi DPR RI pada Kamis, (20/3/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keluhan terkait berbagai wacana yang berkembang di sektor perumahan, termasuk wacana pembangunan rumah gratis dan pemanfaatan tanah sitaan koruptor.
Mereka diterima langsung oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetyani, mengungkapkan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap program ini. Namun, munculnya berbagai wacana yang belum memiliki kejelasan justru menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Dampak Wacana Rumah Gratis
Salah satu yang menjadi perhatian utama pengembang adalah wacana rumah gratis yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut Netty, informasi yang belum memiliki dasar kebijakan yang jelas ini menyebabkan perubahan sikap masyarakat terhadap program perumahan yang telah berjalan.
“Awalnya, masyarakat sangat antusias dengan program ini. Namun, setelah muncul wacana rumah gratis, banyak dari mereka yang memilih menunggu ketimbang membeli rumah, padahal sampai hari ini belum ada kebijakan konkret terkait program tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ada pula wacana pembangunan perumahan di atas tanah sitaan koruptor yang turut menjadi perdebatan. Pengembang khawatir bahwa hal ini dapat berdampak pada stabilitas industri properti, terutama bagi pengembang yang telah berinvestasi dan menjalankan proyek di berbagai daerah.
Langkah DPR RI
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, BAM DPR RI berkomitmen untuk mengkaji permasalahan ini lebih lanjut. Netty menegaskan bahwa BAM akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinan DPR agar dapat ditindaklanjuti oleh Komisi V, yang merupakan mitra kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kami akan membawa permasalahan ini ke pimpinan DPR dan mendorong agar dibahas oleh Komisi V, yang memiliki wewenang dalam kebijakan perumahan. Langkah ini penting agar tidak terjadi ketidakpastian yang dapat menghambat pembangunan perumahan di daerah,” jelasnya.
Selain itu, BAM DPR RI juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pengembang perumahan. Netty menegaskan bahwa asosiasi pengembang tidak boleh menjadi sasaran tuduhan yang tidak berdasar akibat berkembangnya berbagai narasi yang terkesan menyudutkan mereka.
“Kita perlu memberikan advokasi dan perlindungan kepada pengembang perumahan yang bekerja secara profesional. Jangan sampai mereka dipojokkan dengan opini yang bersifat intimidatif,” tambahnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pemerintah dan DPR RI dapat segera merumuskan langkah konkret untuk memastikan program perumahan rakyat tetap berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, tanpa terhambat oleh isu-isu yang belum memiliki kepastian regulasi. (red)
Pengembang Program 3 Juta Rumah Adukan Kendala ke DPR RI, Wacana Rumah Gratis Jadi Sorotan
