
Timika, antarpapuanews.com – Dalam rapat paripurna terkait Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penutupan Pembahasan RAPBD Perubahan Mimika Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Mimika diberikan beberapa catatan penting oleh dua fraksi yakni Gerindra dan Mimika Bangkit.
Dalam pandangan akhir yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Nurman S Karupukaro mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pembahasan tiga lahan dinilai tidak dapat menunjukan kelengkapan administrasi kepemilikan tanah. Sehingga fraksi Gerindra menolak dengan tegas pengadaan tanah untuk kantor Badan Keuangan Daerah, Sentra UMKM dan Sekolah Dasar serta pusat kebugaran.
“Karena bukti kelengkapan administrasi yang diserahkan kepada tim eksekutif dan Banggar DPRD di Jayapura beberapa waktu lalu tidak lengkap, maka kami menolak pengadaan tersebut,” tegas Nurman dalam Rapat Paripurna IV masa Sidang III yang digelar di Gedung DPRD Mimika, Kamis (15/10).
Selain menyoroti hal tersebut pihaknya juga meminta agar Pemkab memperhatikan aspirasi masyarakat terkait dengan bantuan covid-19 yang dinilai tertutup dan tidak transparan. Bahkan hingga saat ini (Pengesahan APBD-P) DPRD belum mendapatkan laporan bukti hasil penggunaan dana.
Lanjutnya, pemerintah juga diminta unruk memfasilitasi pemulangan masyarakat pengungsi Kampung Banti yang ingin kembali ke kampungya di distrik Tembagapura, serta menjamin keselamatan mereka pada saat pemulangan.
“Kami juga minta pemkab memberikan bantuan sembako yang cukup untuk pengungsi agar dapat melanjutkan hidup di Kampung Halamannya,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta untuk mefasilitasi mahasiswa asal Mimika untuk kembali ke tempat studi juga menyelesaikan permasalahan hukum tentang hak anggota DPRD yang telah menang atas gugatan hukum pada PTUN Jayapura.
“Gaji dan Hak DPRD periode 2014-2019, harus dibayarkan pada anggaran perubahan tahun ini serta menyelesaikan pembayaran hutang tanah yang telah digunakan oleh Pemkab,” pungkasnya.
Senada, dalam pandangan akhir yang disampaikan oleh Samuel Bunai fraksi Mimika bangkit juga menyoroti tentang pengadaan tanah tersebut. Pihaknya menyetujui dengan catatan ada dokumen perencanaan dan sertifikat tanah
Meskipun terdapat beberapa catatan, keenam fraksi DPRD Mimika menyetujui Rancangan APBD-P yang diajukan oleh Pemkab. Hasil dari rapat tersebut adalah empat fraksi menyetujui, dua fraksi menyetujui dengan catatan. (Eye)