Pengurus KAPP Mimika Keluarkan Surat Terbuka Pertanyakan SK Pencabutan Yance Sani dan Rencana Konferda

Antar Papua
Nampak pengurus KAPP Mimika saat menyampaikan surat terbuka soal Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt), Yance Sani dan rencana konferda, Rabu (2/4/2024), (Foto/Acel)

Timika, Antarpapua.com– Pengurus aktif Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Mimika keluarkan surat terbuka soal Surat Keputusan (SK) pencabutan pelaksana tugas (Plt), Yance Sani dan rencana konferda.

Surat tersebut ditujukan kepada
Pimpinan Badan Pengurus Pusat KAPP, Goldlif Wolter Baransano, Ketua Umum BPP KAPP Papua, Vince Levina Mofu, BPW KAPP Papua Tengah serta seluruh pengurus dan anggota KAPP Papua

Isi surat terbuka tersebut mempertanyakan pencabutan SK dan rencana Konferda KAPP Mimika

“Kami para pengusaha asli Papua di Kabupaten Mimika, menyampaikan keprihatinan terkait ketidakjelasan dalam implementasi pencabutan SK yang telah dikeluarkan oleh BPW KAPP) Papua Tengah,” kata Anggota Badan Pengurus KAPP Mimika, Faya Naa, Emus Kogoya, dan Andreas Lemauk, Rabu (2/4/2025).

Anggota Badan Pengurus KAPP Mimika mengatakan, SK tersebut telah menetapkan pencabutan mandat saudara Yance Sani sebagai Ketua Pelaksana Tugas (Plt) KAPP Kabupaten Mimika.

Meskipun keputusan ini telah dinyatakan sah dan mengikat, hingga saat ini masih terjadi ketidakpastian yang merugikan organisasi dan pengusaha adat di Mimika.

“Kami meminta ketegasan dari pimpinan BPW KAPP Papua Tengah dan Badan Pengurus Pusat KAPP agar tidak membiarkan keputusan yang telah diambil menjadi tidak konsisten atau ragu-ragu.”

“Organisasi ini adalah wadah besar bagi pengusaha asli Papua, dan oleh karena itu, harus dikelola dengan penuh wibawa dan marwah yang terjaga,” kata Pengurus KAPP Mimika.

Pengurus KAPP Mimika juga menyebut Ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan keputusan di mana, dalam SK pencabutan yang dikeluarkan oleh BPW KAPP Papua Tengah, telah ditegaskan bahwa saudara Yance Sani tidak lagi memiliki kewenangan menjalankan aktivitas organisasi atas nama KAPP.

Baca Juga |  Johnny Lingga: Kebanyakan Kasus Covid-19 di PTFI Gejala Ringan

Keputusan ini didasarkan pada berbagai pelanggaran yang telah dilakukan, antara lain tidak melaksanakan perintah Konferda sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam SK sebelumnya.

Kemudian terlibat dalam Konferensi KAPP Pusat yang diselenggarakan oleh pihak lain tanpa persetujuan BPW KAPP Papua Tengah.

Selanjutnya mendaftarkan dua dokumen kepengurusan yang bertentangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, sehingga menyebabkan kebingungan administratif.

Seterusnya menyatakan secara terbuka bahwa kepemimpinan BPW KAPP Papua Tengah yang dipimpin oleh Vince Levina Mofu tidak sah secara aturan.

“Jadi dengan berbagai alasan tersebut, pencabutan SK terhadap saudara Yance Sani seharusnya bersifat final dan tidak dapat diubah,” ujar Pengurus KAPP Mimika.

Menurut Pengurus KAPP Mimika hingga saat ini masih terdapat indikasi ketidakkonsistenan dalam penerapan keputusan tersebut di lapangan, yang berdampak pada kepercayaan anggota terhadap organisasi.

“Kami meminta kepada Pimpinan BPW KAPP Papua Tengah dan Badan Pengurus Pusat KAPP untuk segera mengambil keputusan final terkait status kepemimpinan di KAPP Mimika.”

“Kami berharap agar tidak ada lagi kebimbangan dalam penerapan keputusan yang telah dibuat demi menjaga kredibilitas organisasi ini,” jelas mereka.

Sebagai organisasi yang menaungi pengusaha adat di Papua, KAPP harus memiliki ketegasan dalam menjalankan aturan dan tidak memberikan ruang bagi pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga |  Legislatif Minta Eksekutif Bangun Rumah Sakit Khusus Kusta

Oleh karena itu, keputusan yang telah diambil harus ditegakkan tanpa ada intervensi yang melemahkan otoritas organisasi.

Wibawa dan marwah organisasi ini harus tetap dijaga.

“Kami meminta Bapak Goldlif Wolter Baransano, selaku Ketua Umum BPP KAPP Papua, untuk bersikap tegas dan bijak dalam menegakkan aturan. Jangan bermain-main dengan SK yang telah dikeluarkan, karena hal ini menyangkut kredibilitas dan integritas organisasi serta para pengusaha asli Papua yang bernaung di dalamnya,” ungkap Pengurus KAPP Mimika.

Dengan adanya surat terbuka ini, kami berharap pimpinan KAPP di tingkat wilayah dan pusat dapat segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait status kepengurusan di Kabupaten Mimika.

Pengurus KAPP Mimika meminta dan memastikan bahwa Konferda yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan Badan Pengurus Wilayah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPW-KAPP) Provinsi Papua Tengah secara resmi mencabut Surat Keputusan Nomor: 03.001/KEP/BPD/KAPP-PT/IX/2024 yang mengesahkan Saudara Yance Sani sebagai Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengurus Daerah (BPD) KAPP Kabupaten Mimika.

Pencabutan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 03.012/KEPIBPWWKAPP-PT/III/2025 ditandatangani oleh Ketua BPW-KAPP Papua Tengah, Fience Levina Mofu. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News