Timika, APN – Para pelaku pengurus SKCK sebagai pelengkap persyaratan lamaran kerja di Kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru sejak beberapa hari terakhir bulan Maret membludak.
Hal ini disampaikan Kanit Intelkam Polsek Miru, Ipda. I Putu Dhayana S.H kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (30/3/2022).
“Terkait dengan animo masyarakat yang mengurjs SKCK di bulan Maret ini khususnya dalam kurun waktu hingga tanggal 30 Maret memang ada lonjakan dari tiga hari kemarin,” terang Dhayana.
Rata-rata usia para pencari kerja ini didominasi oleh kalangan muda dengan usia 19 hingga 20 tahun keatas. Beberapa diantaranya diketahui baru lulus sekolah.
Setiap harinya, sebanyak 30 sampai 40 orang mendatangi dalam kurun waktu tiga hari terakhir, para pelaku pencari kerja jni mendatangi ruang pelayanan SKCK Polsek Miru, sejak pelayanan mulai dibuka pada pukul 08.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT.
“Tapi itu bisa secara maksimal kita layani sehingga bagaimana caranya untuk bisa tercover. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi permintaan masyarakat,” jelas Dhayana.
Sementara itu, selain persyaratan yang sudah ditentukan seperti foto copy KTP, foto copy ijazah, foto copy akta kelahiran, pas foto 4×6 dan 3×4 serta beberapa persyaratan lainnya, persyaratan seperti foto copy kartu vaksin atau bukti vaksin lainnya minimal vaksin kedua juga diwajibkan kepada masyarakat yang akan mengurus SKCK.
“Ada syarat vaksin yang wajib juga. Vaksin pertama, kedua dan ketiga. Minimal vaksin kedua kalau sudah terlaksana bisa melakukan pengurusan SKCK,” tutupnya.
Dari data yang diperoleh petugas terhitung sejak awal Januari hingga akhir maret, terdapat sebanyak 200 hingga 250 orang dalam satu bulan yang mendatangi pelayanan SKCK Polsek Mimika Baru untuk keperluan tersebut.
Hingga akhir maret diperkirakan mendekati angka 700-an yang telah mengurus SKCK di Polsek Mimika Baru.