Mimika  

Penjelasan Kadisperindag Terkait Distribusi Minyak Tanah di Miktim Pasca Aksi Palang Jalan

Antar Papua
Suasana pembukaan palang di Jalan Poros Pomako, Senin (12/06/2023). (Foto: Istimewa).

Timika, APN – Warga Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika pada, Senin (12/6/2023) melakukan aksi palang Jalan Poros Pomako, akibat tidak mendapat distribusi minyak tanah selama 4 bulan.

Aksi blokade jalan ini dipicu miskomunikasi antara pengusaha atau distribusi minyak tanah, melalui pangkalan minyak tanah di Mimika Timur.

Distributor minyak tanah di wilayah Mimika Timur tersebut diketahui adalah milik pejabat di Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa saat dikonfirmasi APN melalui telepon mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Distrik Mimika Timur.

Baca Juga |  Tertibkan Pasar, Disperindag Mimika Ajak Kerjasama Dinas Terkait lain

“Nanti Hari Jumat (16/6/2023) bertempat di halaman kantor Distrim Mimika Timur, akan dilakukan distribusi kuota minyak tanah ke wilayah Mapurujaya,” kata Petrus.

Lanjut Petrus, pendistribusian minyak tanah untuk warga Mapurujaya merupakan solusi, pasca-aksi palang akibat 4 bukan tidak mendapat minyak tanah.

“Kami akan lakukan pembagian minyak tanah di Mapurujaya untuk kebutuhan warga sehari-hari,” jelas Petrus.

Sebelumnya Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Ate mengatakan, mereka (warga) blokade jalan lantaran kecewa tidak adanya distribusi minyak tanah di Mapurujaya selama 4 bulan.

Baca Juga |  Pembukaan Kembali Wisata Kuliner Malam, Masih Belum Ada Titik Terang

Terkait blokade jalan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah distrik dan masyakat, agar menanyakan langsung hal ini ke Disperindag.

“Warga sudah diarahkan ke Disperindag untuk pengurusan distributor minyak tanah di Miktim,” katanya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News