Timika, Antarpapua.com – Sebanyak 97 persen penularan HIV di Kabupaten Mimika terjadi melalui hubungan seksual. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat untuk setia pada pasangan dan melakukan perilaku seksual yang aman.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin, menjelaskan bahwa 3 persen penularan lainnya terjadi melalui transmisi dari ibu ke anak.
“Imbauan utama kami adalah setia pada pasangan. Jika belum menikah, sebaiknya tidak melakukan hubungan seksual, terutama yang berisiko. Jika tetap melakukan hubungan di luar pasangan, gunakan alat pelindung seperti kondom. Namun, yang paling baik adalah tetap setia pada pasangan,” kata Kamaludin saat ditemui Antarpapua.com di Hotel Grand Tembaga pada Rabu (9/10/2024).
Berdasarkan data Dinkes Mimika, sejak Januari hingga September 2024, terdapat 491 kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Timika. Dari jumlah tersebut, 79 di antaranya adalah ibu hamil. Selain itu, ditemukan 2.134 kasus Infeksi Menular Seksual (IMS), termasuk sifilis dan gonore. Penemuan ibu hamil yang terinfeksi HIV/AIDS umumnya terjadi saat pemeriksaan kehamilan.
“Saat pemeriksaan kehamilan, petugas juga melakukan tes HIV, sifilis, hepatitis, malaria, dan TBC,” tambahnya.
Kamaludin menekankan bahwa Dinkes terus memberikan pelayanan kepada kelompok berisiko dan populasi umum. Bagi orang dengan HIV (ODHIV) yang ditemukan, selain diberikan obat antiretroviral (ARV), petugas juga memantau kepatuhan dalam mengonsumsi obat tersebut.
“Kami juga melakukan pemeriksaan viral load setiap enam bulan sekali untuk memastikan virus sudah ditekan atau belum,” jelas Kamaludin.
Melalui upaya-upaya ini, diharapkan penularan HIV di Mimika dapat terus ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perilaku seksual yang aman serta pemeriksaan kesehatan secara rutin. (*)