Timika, Antarpapua.com– Sebanyak 398 liter minuman keras lokal atau sopi diamankan oleh petugas Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah.
Miras tersebut diamankan saat dibawa penumpang KM. Sirimau dari Kabupaten Tual.
Semua penumpang yang turun di dermaga dilakukan pemeriksaan barang bawaan diduga ada miras.
Sayangnya tidak ada pemilik miras yang diamankan oleh petugas alias melarikan diri.
Dari hasil sweeping sebanyak 398 liter miras lokal tak bertuan diamankan petugas.
Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, miras disita kemasan air mineral ukuran 1.500 mili sebanyak 90 botol denhan total 135 Liter.
Selanjutnya miras kemasan air mineral ukuran 600 mili sebanyak 314 botol dengan total 188 liter.
“Kami juga sita miras jenis sopi satu gen dengan ukuran lima liter dan miras diisi dalam plastik bening sebanyak 71 bungkus dengan total 42 liter,” ungkap Iptu Hempy, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan, total semua miras diamankan sebanyak 398 liter selanjutnya diamankan di Mapolsek Pelabuhan Pomako.
“Kini barang bukti diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako. Rencana akan dimusnahkan,” punyanya. (Acel)