Peracik Sopi Gunakan Bahan Berbahaya di Miktim Diduga Warga Pendatang

Antar Papua
Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Ate, (Foto:Acel/APN).

Timka, APN – Polsek Mimika Timur, Koramil Mapurujaya dan pemerintah Distrik Mimika Timur terus berupaya memberantas, peredaran dan penyulingan minuman keras lokal jenis sopi, yang kian meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wilayah Mimika Timur menjadi salah satu sasaran empuk para oknum, yang diduga adalah warga pendatang membuat pabrik atau penyulingan sopi dari bahan obat nyamuk dan sebagainya.

Lokasi penyulingan cukup jauh dari permukiman warga membuat personel Polsek Mimika Timur dan jajaran, sulit menjangkau karena lokasi tersebut berada di tengah hutan. Tatkala harus menggunakan perahu.

“Jadi kami tetap melakukan pengecekan dan miras jenis ini sangat berbahaya untuk dikonsumsi, karena menggunakan bahan tidak higienis,” kata Kapolsek Mimika Timur, Matheus T Ate kepada APN, Senin (29/5/2023) di Polres Mimika Mile 32.

Kata Matheus, meski belakangan ini aktivitas tersebut telah tiada, namun pihaknya masih menemukan ada warga yang membeli dari Kota Timika.

“Kami cari tahu dari Timika itu di mana letak pabriknya. Ada yang menyampaikan pabrik ada di area SP 5 dan SP 6. Tetapi menurut analisa, pabrik miras sopi juga kemungkinan besar ada di SP 4 dan SP 1,” katanya.

Baca Juga |  Cabuli Anak 7 Tahun, Pemuda Tanggung Diamankan Polisi

Ia mengaku bahwa, informasi yang didapat dari para pengkonsumsi ini sulit, lantaran antara penjual dan pembeli sama-sama menutupi, oleh karena itu adanya kerja ektra dari polisi.

“Sejak penertiban ada empat pelaku sudah berada di penjara, dan tidak menutup kemungkinan masih bertambah,” jelasnya.

Dijelaskan Matheus, adapun warga pendatang yang melalukan penyulingan minuman berbahaya ini, agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

“Teman-teman dari luar Papua tolong tahu diri, datang ke sini jangan merusak warga Mimika. Kita harus membawa mereka ke arah yang lebih baik,” katanya.

Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan laboraturium di Jayapura terkait minuman keras sopi, yang selama ini dikonsumsi masyarakat Mimika Timur itu sangat berbahaya karena kadar alkoholnya 0,22.

“Jadi hasil evaluasi jika dikonsumsi dalam jangka panjang, maka maksimal umur orang tersebut hanya 40 tahun hingga 50 tahun. Kami sudah sosilalisasi dan kesadaran warga untuk tidak mengkonsumsi saat ini mulai menurun,” tuturnya.

Baca Juga |  Kapolsek: Dari Investigasi Milo di Miktim, Justru Didatangkan Dari Iwaka

Menurutnya, banyak kendala sehingga anak muda di Mimika Timur terjerumus dalam hal ini, yaitu karena beberapa fakor antaralain, tidak adanya lapangan pekerjaan, lapangan olahraga sehingga perlu adanya perhatian pemerintah.

“Memang tidak ada kegiatan lain seperti mendapatkan pekerjaan dan tidak bisa berkebun. Ini yang harus dilakukan untuk mengubah pola pikir agar mereka bisa bekerja,” katanya.

Dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah distrik, untuk memberdayakan anak muda seperti mengajak mereka melakukan pekerjaan sederhana, seperti membabat rumput di fasilitas umum seperti mesjid, gereja dan kantor pemerintah.

“Kami sudah rekrut dan mereka sudah bekerja. Hasilnya juga maksimal. Saya harap ini perhatikan oleh pemerintah Kabulaten Mimika,” tutup Matheus.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News