Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai melakukan pendataan eselon III dan IV, hal tersebut dilakukan terkait dengan rencana adanya peralihan dua golongan tersebut yang awalnya struktural menjadi fungsional.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Leonard Kareth menjelaskan peralihan yang dilakukan tidak merubah pendapatan yang akan diterima, hanya saja pendapatan akan disesuaikan dengan kinerja yang dilakukan.
![](https://i0.wp.com/antarpapuanews.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG20210610104702-1024x768.jpg?resize=680%2C510&ssl=1)
“Kami saat ini masih melakukan evaluasi dan validasi terkait dengan jumlah eselon III dan IV,” ujarnya saat ditemui Wartawan di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Kamis (10/6/2021).
Leonard melanjutkan evaluasi dan validasi yang dilakukan pihaknya saat ini memasuki pendataan terkait dengan jenjang Pendidikan akhir eselon III di Kabupaten Mimika yang menurut aturan wajib Strata 2 (S2) sehingga bisa menduduki jabatan tingkat Ahli Madya dalam struktur fungsional nantinya.
“Kami masih mengumpulkan data jenjang pendidikannya Eselon III itu apakah sudah S2 atau belum, kalau sudah akan menduduki jabatan Ahli Madya, kalau belum Ahli Muda,” jelasnya.
Ditanya terkait dengan jumlah total Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Leonard mengatakan jika data tersebut saat ini sementara dikumpulkan oleh tim Bagian Ortal, sehingga dirinya belum mengetahui jumlah pasti yang telah terdata.
“Jadi data (Jumlah Eselon III, juga Pendidikan akhir yang ditempuh dan jumlah eselon IV) ini harus diserahkan kepada Provinsi sebelum 30 Juni 2021, batas waktu itu berlaku di seluruh Indonesia karena sesuai petunjuk Kemen PANRB,” katanya.
Leonard menambahkan terkait dengan peralihan tersebut semua masih akan bergantung kepada pimpinan daerah (Bupati Mimika) masing-masing, tetapi menurut aturan peralihan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2022 mendatang.
“Agar tidak terjadi pro kontra di Daerah, tanggal 15 Juni mendatang, Sekda, Kepala BKSDM, Assisten III dan Kabag Ortal seluruh Papua akan bertemu dengan Kemen PAN RB dan Kemendagri membahas peralihan tersebut di Jayapura,” jelasnya. (Aji-cr01)