Peraturan eSIM Resmi Diterbitkan, Ini Cara Aktivasi di Ponsel Baru dan Lama

Antar Papua
Ilustrasi proses migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM di sebuah smartphone. foto : Internet

Antarpapua.com – Teknologi eSIM (embedded SIM) kini semakin populer di Indonesia, seiring dengan dorongan kuat dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, baru-baru ini secara resmi meluncurkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum bagi penerapan teknologi eSIM di Indonesia.

Peraturan ini mengatur tentang pemanfaatan teknologi eSIM, yang memungkinkan pengguna ponsel untuk mengakses jaringan seluler tanpa perlu kartu SIM fisik. Diharapkan, eSIM akan membawa kenyamanan lebih bagi pengguna serta meningkatkan keamanan dan efisiensi komunikasi digital di tanah air.

Mendorong Peralihan ke eSIM

“Sejak peraturan ini dikeluarkan, kita sudah punya payung hukum yang sah untuk memulai transisi ke eSIM. Meskipun belum semua ponsel di Indonesia mendukung teknologi ini, bagi yang sudah kompatibel, kami dorong untuk segera melakukan migrasi,” ujar Meutya Hafid dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Jumat (11/4).

Cara Aktivasi eSIM: Mudah dan Praktis

Bagi pengguna ponsel yang ingin beralih ke eSIM, langkah-langkah aktivasi pun terbilang mudah. Namun, sebelum memulai, pastikan terlebih dahulu ponsel yang Anda miliki sudah mendukung penggunaan eSIM. Beberapa model yang sudah kompatibel antara lain iPhone seri XS ke atas dan sejumlah ponsel Android versi terbaru, terutama model flagship.

Aktivasi eSIM di Ponsel Baru:

  1. Beli Paket eSIM dari operator pilihan Anda, biasanya dalam bentuk kode QR.
  2. Masuk ke Pengaturan pada ponsel Anda.
  3. Pilih opsi “Tambahkan eSIM” atau “Pindai Kode QR”.
  4. Pindai kode QR yang diberikan oleh operator.
  5. Ikuti instruksi di layar untuk menyelesaikan aktivasi.

Migrasi ke eSIM di Ponsel Lama: Jika Anda menggunakan ponsel lama dan ingin beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM, prosesnya pun cukup mudah. Anda hanya perlu mengunjungi gerai operator seluler atau melakukan migrasi secara mandiri, khusus untuk pelanggan Telkomsel.

Berikut adalah langkah-langkah untuk migrasi eSIM secara mandiri di Telkomsel:

  1. Kunjungi situs resmi https://www.telkomsel.com/esim/migrasi-esim dan pilih opsi “Migrasi ke e-SIM”.
  2. Pastikan perangkat Anda sudah mendukung eSIM.
  3. Pastikan Anda tetap menggunakan jaringan Telkomsel dan berada di Indonesia untuk memvalidasi permintaan migrasi.
  4. Siapkan KTP dan KK untuk proses verifikasi serta email aktif untuk pengiriman kode QR.
  5. Setelah itu, masukkan nomor ponsel dan OTP yang dikirim ke nomor Anda.
  6. Isi data yang diminta, kemudian pilih “Lanjutkan”.
  7. Terakhir, tekan “Aktifkan eSIM”, dan kartu eSIM Anda siap digunakan.

Proses migrasi ini umumnya hanya memakan waktu sekitar 2 hingga 3 menit. Jangan khawatir, kartu SIM fisik Anda akan otomatis nonaktif begitu proses migrasi dimulai.

Keuntungan Menggunakan eSIM

Selain kemudahan aktivasi, penggunaan eSIM juga memberikan berbagai keuntungan. Pengguna tidak lagi perlu repot membawa atau mengganti kartu SIM fisik, meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan kartu SIM. Selain itu, eSIM juga memungkinkan pengguna untuk lebih mudah beralih antara beberapa operator tanpa perlu mengganti kartu fisik, menjadikannya solusi ideal bagi para pelancong internasional.

Dengan semakin banyaknya ponsel yang mendukung eSIM, serta kemudahan migrasi yang ditawarkan oleh operator seluler, peralihan ke teknologi eSIM sepertinya menjadi langkah alami menuju era digital yang lebih praktis, efisien, dan aman. Cnnindonesia.com/Antarpapua.com)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News