Timika, APN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Mimika menggelar Training of Trainers (ToT) Pelatihan Teknis Tim Pendamping Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting di SP 2, Jumat(17/6/2022).
Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Mimika Hendriete Tandiono selaku mengatakan BKKBN merupakan Ketua Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting pada tanggal 25 Januari 2021 oleh Pemerintah pusat.
BKKBN untuk mendukung percepatan pencegahan stunting diberbagai tingkat melibatkan sumber daya dan potensi yang dimiliki meliputi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), kader kelompok kegiatan (Poktan), Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD) sebagai ujung tombak program Pembangunan Keluarga di lini lapangan.
“Presiden Jokowi mengamanatkan pencapaian target nasional prevalensi Stunting yang harus dicapai sebesar 14 persen. Dalam rangka mencapai target tersebut maka pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin atau calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting,” katanya.
Strategi khusus dalam bentuk Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Stunting melalui pendekatan keluarga berisiko Stunting disertai pendampingan oleh tim dinilai sebagai salah satu aspek strategis dalam RAN Percepatan Penurunan Stunting.
Ia juga menjelaskan, untuk mendukung proses pendampingan keluarga berisiko Stunting, BKKBN bersama mitra Kementerian/Lembaga terkait akan membentuk 600.000 Tim Pendamping Keluarga meliputi Bidan Desa, Kader IMP dan Kader PKK sehingga pelatihan teknis perlu dilakukan.
Ia berharap peserta dapat memahami dan menjelaskan kebijakan pelaksanaan tim pendamping keluarga dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pemuktahiran Data Sasaran keluarga berisiko stunting, mekanisme rujukan pelayanan tim pendamping keluarga dan fasilitasi bantuan sosial, dan mempraktikkan aplikasi elsimil bagi calon pengantin (Catin), sehingga pada tahapan selanjutnya dapat memfasilitasi pada kegiatan orientasi Percepatan Penurunan Stunting bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) Tahun 2022 di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Fetaro Iwarokah perwakilan mengatakan, pihaknya melakukan pelatihan kepada TPK yang sudah terbentuk di Mimika.
“Dengan pelatihan ini mereka dapat melakukan apa yang mereka kerjakan tugas dan tanggung jawabnya nanti meliputi, kebijakan tentang percepatan penurunan stunting, pembentukan TPK dan Tim Pendamping Stunting (TPS) yang ada di kabupaten, mekanisme rujukan dan lainnya,” ujarnya.