Timika, Antarpapua.com – Asisten III Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono menekankan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, pada peringatan hari anak nasional ke-39 tahun 2023 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KP) Kabupaten Mimika di Graha Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Selasa (25/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Hedritte menyampaikan, anak Indonesia yang menempati hampir sepertiga dari total penduduk Indonesia, merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya.
Kata Hedritte, dengan demikian berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum dan lain sebagainya yang terus menimpa anak, tentu menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas mencapai Indonesia emas di tahun 2045.
“Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan secara khusus kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, diantaranya meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak dan mencegah perkawinan anak,” tegas Hedritte dalam sambutannya, mewakili PJ Bupati Mimika.
Hedritte melanjutkan, sejak disampaikannya amanat tersebut, pemerintah telah menindaklanjuti dengan merakit berbagai kebijakan, program hingga kegiatan, serta menyediakan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.
Namun, upaya tersebut tentu tidak dapat terimplementasi dengan maksimal tanpa kerja sama semua pemangku kepentingan, baik di pusat dan daerah serta masyarakat.
Hedritte juga bilang, menjadi anak jalanan bukanlah pilihan yang diinginkan setiap anak, terutama untuk masalah keamanan dan narkoba. Anak jalanan sering dianggap sebagai sebuah masalah, dan belum ada peraturan yang dapat mengatasi fenomena ini.
Dia juga bilang, keberadaan anak jalan disebabkan oleh kemiskinan, penyimpangan, kepribadian dan faktor luar dari anak tersebut. Katanya, mereka memiliki tatanan hidup sendiri dan sering dianggap sebagai sampah masyarakat.
Kehidupan jalanan yang tidak kondusif serta kurang pengawasan keluarga, mengakibatkan anak jalanan sangat rentan terhadap berbagai bentuk tindakan kekerasan.
Oleh karenanya, kata Hedritte, untuk menanggung masalah anak jalanan diperlukan perubahan menyeluruh, agar mereka tidak kembali hidup dan bekerja di jalan lagi.
“Dalam memperingati hari anak ke-39, saya ingin mengajak seluruh pihak di Kabupaten Mimika baik pemerintah maupun swasta untuk terus meningkatkan komitmennya, dan bersama-sama mengupayakan pemenuhan dan perlindungan anak,” kata Hedritte.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KP) Kabupaten Mimika dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-39 ini, menggelar serangkaian kegiatan menarik di Graha Eme Neme Yauware, diikuti oleh peserta yang secara keseluruhan merupakan anak-anak.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi tentang narkoba sebagai upaya pencegahan dan games dan kuis untuk menghibur para peserta.