Perlu Adanya Imbauan Polisi Bagi Pengguna Jalan

Antar Papua
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, (Foto: Acel/Antarpapua.com)

Timika,Antarpapua.com – Di Timika beberapa hari belakangan ini, banyak terjadinya kasus laka lantas dikarenakan pengemudi atau pengendara tersebut dipengaruhi minuman beralkohol.

Tejadinya kecelakaan lalintas akibat mengkomsumsi minuman beralkohol ini, diketahui dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Tak hanya laka lantas, kasus kriminal lain seperti pembunuhan dan lainnya mendominasi, lantaran orang tersebut dipengaruhi minuman beralkohol.

Khusus kasus laka lantas, sebenarnya terjadi ketika pengemudi atau pengendara saat berkendara sedang dalam kondisi mabuk miras.

Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena mengatakan, terkait kasus laka lantas ini perlu adanya imbauan secara langsung dari pihak kepoliasian melalui Satlantas dan Bimas Polres Mimika.

Lanjutnya, banyak kasus laka lantas belakangan ini menjadi sorotan publik, seperti kecelakaan di depan Ramayana yang mengkibatkan satu orang meninggal dunia, kecelakaan antara mobil Avanza menabrak angkot antar jemput anak sekolah di Jalan WR Soepratman, dan Kamis pagi (28/09/2023) di Jalan Cenderawasih.

Baca Juga |  Timika Darurat Kecelakaan Akibat Mabuk, Dewan Nilai Pengawasan Lemah

“Ini peru ada imbauan dari pihak kepolisian guna menyadarkan masyarakat Timika, agar patuh saat mengendarai kendaraannya saat dalam kondisi mabuk,” kata Lucky Mahakena kepada Antarpapua.com, Kamis (28/09/2023) melalui sambungan telefon.

Lucky mengatakan, sejauh ini pihak RSUD Mimika sangat banyak menerima pasien laka lantas yang terjadi di seputaran kota Timika, begitupun kasus kriminal lain.

“Jadi yang menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan itu adalah ulah dari pengendara itu, sendiri karena berkendara dalam kondisi mabuk, sehingga menurut pandangan saya perlu adanya imbauan dari pihak kepolisian,” katanya.

Menurutnya, tata cara berkendara di jalan umum itu tentu sudah ada aturannya, tetapi sejauh ini belum ada kesadaran dari pengendara atau pengemudi itu sendiri.

Baca Juga |  Direktur RSUD Mimika: Fokus Prokes Kesehatan dan Vaksinasi

“Pandangan saya bukan minuman kerasnya yang menjadi acuan, namun imbauan perlu juga dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan sasaran langsung kepada masyarakat melali imbauan Kamtibamas,” ujarnya.

Ia menyebut, imbauan Kamtibmas dari pihak kepolisian perlu dilakukan, guna menyadarkan masyarakat saat berkendara agar tidak dalam kondisi mabuk.

Intinya, sebab dan akibat dari pengendara berkendara saat mabuk ini jelas merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Jadi saya imbau para pengendara mobil maupun sepeda motor, hindari hal-hal seperti ini dan harus ada solusi melalui imbauan Kamtibmas oleh kepolisian,” pungkasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News