Timika, antarpapuanews.com – Terkait banyak keluhan masyarakat agar pemerintah pusat bisa membentuk lembaga pengawas keuangan di masing-masing daerah. Ketua Komisi A DPRD Mimika beranggapan, keberadaan BPK di masing-masing Kabupaten tidak berpengaruh pada mengungkapkan sebuah kasus korupsi.
Karena menurutnya, keberadaan BPK hanya melakukan audit penggunaan keuangan di suatu daerah dari sisi administrasi, bukan dari sisi hukum.
“Saya bersyukur Kabupaten Mimika ini sudah 5 kali mendapatkan WTP, dalam pemeriksaan BPK kalaupun di dalamnya ada temuan-temuan itu pasti ada penjelasannya dari BPK, nah temuan-temuan itukan BPK hanya menjelaskan dari sisi administrasi bukan dari sisi hukumnya,” kata Daud saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Senin (31/8).
Ia mengakui, dari sisi administrasi BPK mempunyai tugas, tetapi bisa membangun kerjasama dengan penegak hukum terkait temuan-temuan saat pemeriksaan berdasarkan standar keuangan.
“Memang ini harus ada kerjasama untuk mengungkap sebuah dugaan korupsi antara BPK dan Kepolisian berdasarkan angka, rumusan deliknya, objek nya apa? Kerugiannya apa? Siapa yang menyebabkan terjadinya kerugian? Setelah itu siapa yang tentukan di situ?” jelasnya.
Setelah ada temuan dari BPK, itu bisa menjadi jalan untuk penegak hukum masuk untuk melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.
“Nah setelah di situ ada, polisi harus proaktif untuk melihat kerugiannya ada di mana? Baru dilakukanlah penyelidikan, di dalam penyelidikan ini ditemukan bukti yang kuat maka itu ditingkatkan ke penyidikan karena penyelidikan hanya mencari bukti awal,” ungkapnya.
Untuk itu perlunya kerjasama antar lembaga, untuk menyelamatkan uang negara. (mrc)