Pernyataan Kaban Kesbangpol Soal Anggaran Bawaslu Kabupaten Mimika

Antar Papua
Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Doc/Antarpapua.com).

Timika, Antarpapua.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba menjelaskan, keterlambatan pencairan anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mimika, disebabkan adanya keterlambatan pengajuan.

“Jadi kemaren (tahun lalu) itu mereka ajukan terlambat, sehingga kita tidak bisa mencairkan. Saya sudah tanya Pokja itu tidak bisa dilelang, karena waktunya sangat mepet. Jadi pasti tidak ada yang mau jadi kami tangguhkan, kembalikan anggarannya ke kas daerah,” kata Yan, saat ditemui di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Senin (24/7/2023).

Baca Juga |  Bawaslu Gandeng DPR - RI Komisi II Gelar Sosialisasi Hasil Kegiatan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020

Yan melanjutkan, untuk tahun ini sedang dilakukan revisi terhadap spesifikasi barang yang diadakan oleh Bawaslu Mimika, sebab dinilai sangat tinggi dan diadakan dalam jumlah yang banyak.

Yan mengatakan, mengenai hal tersebut pihaknya juga sudah melakukan rasionalisasi dengan Bawaslu Mimika, dan nantinya tinggal menunggu eksekusinya.

Ia juga menyatakan, Kesbangpol hanya melakukan sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang ada.

Baca Juga |  PMII Komisariat Poltekkes Kemenkes Kampus Timika Gelar Mapaba Perdana

“Tidak ada Kesbangpol sengaja memperlambat, tidak. Kami juga tidak mau diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jadi kita sesuaikan saja dengan aturan yang berlaku. Kalau sudah oke kita eksekusi,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News