Persiapkan Vaksinasi Covid 2021 mendatang, Dinkes Gandeng Dukcapil dan Kominfo

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, antarpapuanews.com – Persiapkan Vaksinasi covid-19 di Kabupaten Mimika pada 2021 mendatang, Dinas Kesehatan akan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan Pemkab telah bertemu dan rapat bersama secara virtual dengan empat Kemeterian mengenai teknis rencana penyelenggaraan vaksinasi tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga |  Isu Akan PHK 33 Karyawan Penolak Vaksinasi, PTFI Akan Dipanggil DPRD Mimika

“Pemkab secara virtual telah rapat bersama dengan empat Kementerian yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian BUMN yang dilaksanakan oleh Sekretariat Presiden,” ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Rabu (02/12).

Pada 2021 mendatang akan dilaksanakan vaksinasi, kata Rey vaksinasi akan terbagi menjadi dua tipe vaksinasi.

“Vaksin itu ada yang secara mandiri bisa dibiayai sendiri ada juga yang disiapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya.

Teknisnya, data yang akan digunakan dalam pemberian vaksinasi tersebut berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Maka dari itu perlu ada kerjasama Lintas OPD. Dirinya pun mengimbau warga Mimika segera melakukan kepengurusan KTP-el, agar hak mendapatkan vaksinasi dapat terpenuhi.

Kemudian, selaku salah satu penyelenggara utama, pihaknya akan melakukan persiapan dengan menyiapkan seperti data penduduk dan transportasi pengiriman hingga ke pedalaman.

“Data penduduk itu misalnya mengumpulkan data penduduk yang memiliki NIK, selain itu yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Kemudian soal pengiriman hingga daerah terpencil, pembiayaannya pasti kerjasama dengan Pemkab, sarana dan prasarana, petugas kesehatan serta mengukur tingkat efektifitas setelah pemberian vaksin,” jelasnya.

Baca Juga |  Bupati Tunjuk Gedung Dinas Lingkungan Hidup Sebagai Kantor Sekretariat PB PON Sub Mimika

Selain BPJS Kesehatan dan Disdukcapil, OPD lain yang terlibat adalah Dinas Komunikasi dan Informatika. Peran Diskominfo kata Rey nantinya adalah sebagai juru bicara terkait dengan vaksinasi dan tentang komunikasi perubahan perilaku.

“Hampir sebagian besar penyelenggaraan memang di lakukan oleh Kementerian Kesehatan, tetapi untuk menggerakkan masyarakat dan langkah promotif preventif, serta sosial marketing adalah peran Kominfo,” paparnya.

Adapun peran dari Kemendagri yakni melakukan koordinasi dengan Kepala Daerah, kemudian BUMN berperan dalam ketersediaan vaksin.

“Kemendagri juga berperan harus ada kesepakatan bersama antar Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan dalam hal kebijakan anggaran,” tuturnya. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News