Persoalan Stunting Masih Jadi Atensi, DP3AP2KP Gencarkan KIE

Antar Papua
Foto bersama narasumber dan peserta kegiatan KIE di hotel Horison Ultima, Mimika, Papua Tengah, Selasa (15/8/2023). (Wahyu/antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Permasalahan stunting di Kabupaten Mimika sampai hari ini masih terus menjadi atensi semua pihak. Sebagai upaya penanganannya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KP) Kabupaten Mimika, terus menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Kegiatan KIE yang digelar dengan melibatkan lintas sektor ini dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Mimika, Papua Tengah, Selasa (15/8/2023).

Lintas sektor yang dilibatkan menjadi peserta merupakan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di tingkat kelurahan, kampung hingga distrik, kader-kader posyandu, TNI-Polri hingga perwakilan-perwakilan puskesmas yang ada di Timika.

Mantan Sekretaris DP3AP2KP Kabupaten Mimika, Saiful Taqin dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas mengatakan, jika berbicara tentang indeks pembangunan manusia (IPM), maka sudah mencakup kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

Baca Juga |  Peringatan Hari Anak Nasional: Pentingnya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indonesia

Khusus untuk kesehatan, sering diukur dengan meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya angka kematian bayi.

Kata Saiful, untuk jangka harapan hidup, Mimika menjadi urutan pertama di Provinsi Papua sebelum dimekarkannya daerah otonomi yang baru.

“Kalau kita bicara stunting tentunya ada berkaitan dengan kelompok-kelompok umur yang rawan terhadap bukan hanya persoalan-persoalan gizi, tapi juga persoalan-persoalan penyakit yang belum selesai, terutama penyakit menular,” kata Saiful.

Menurutnya, persoalan ini juga dapat menimbulkan stunting yang berakibat pada mutu, karena sebetulnya kehidupan seperti ini ditentukan pada seribu hari kehidupan pertama, yakni sejak dikonsepsi dalam rahim seorang ibu sampai seorang bayi menginjak usia 2 tahun.

Ungkapnya, Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dengan demikian, dibentuklah tim percepatan penurunan stunting dimulai dari pusat, provinsi, kabupaten, distrik hingga kampung dan kelurahan.

Baca Juga |  Pemkab Mimika Terapkan Empat Aksi Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Namun, di Mimika, lantaran belum terakomodir, sehingga KIE digelar sebagai upaya untuk mengintegrasikan upaya penanganan percepatan penurunan stunting di Timika.

“Kegiatan kita pada hari ini lebih memfokuskan, bagaimana mengkonsolidasikan distrik sampai dengan kampung agar tim TPPS ini betul-betul bekerja, walaupun di tingkat kampung dengan kelurahan itu sudah bekerja, karena ternyata sudah ada aturan bahwa Rp 50 juta dari dana ADD, terutama yang ada di kampung itu difokuskan untuk penurunan stunting di tingkat kampung dan beberapa kampung sudah bekerja,” tandas Saiful.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News