Personel Gabungan Patroli Skala Besar Jalang Sidang Putusan MK Pilkada Mimika 2024

Antar Papua
Apel gelar pasukan di di Pelataran Gedung Eme Neme Yauware Timika, Papua Tengah, Minggu (2/2/2025), (Foto/Acel)

Timika, Antarpapua.com– Jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Mimika 2024, personel gabungan terdiri dari Polres Mimika, Brimob, dan TNI gelar patroli.

Patroli diawali dengan apel gelar pasukan di Pelataran Gedung Eme Neme Yauware Timika, Papua Tengah, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 16:00 WIT.

Patroli gabungan akan berlangsung mulai putusan MK hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

Untuk patroli hari ini personel gabungan akan menyusuri Jalan Budi Utomo, Jalan Hasanudin, SP 1, Jalan Yos Sudarso, dan finis di Polres Pelayanan Jalan Cenderawasih.

Baca Juga |  Batas Waktu Pengajuan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK Tiga Hari Kerja Setelah Pengumuman KPU

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto mengatakan, apel gelar pasukan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas menunggu sidang putusan MK.

“Jadi apel gelar pasukan ini bertujuan untuk patroli skala besar memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu tak benar,” kata Kompol Hermanto kepada Antarpapua.com

Patroli ini lanjut Hermanto bahwa pihaknya juga akan melakukan penggalangan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan koordinator massa tiga pasangan calon kepala daerah.

“Mari kita jaga keamanan di Mimika agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar sampai pelantikan calon terpilih,” ungkapnya.

Baca Juga |  KPU Papua Tengah Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilgub dari Puncak Jaya

Menurut Hermanto, jumlah personel dilibatkan pada patroli ini sebanyak 450 TNI-Polri.

“Untuk titik pengaman dilakukan juga di kantor KPU, Bawaslu, gudang logistik dengan total 50 personel,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk di rumah masing-masing pasangan calon juga ditempatkan masing-masing dua personel.

“Sejauh ini belum ada informasi gangguan keamanan di Mimika. Muda-mudahan mulai dari putusan MK hingga pelantikan Mimika aman,” pungkasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News