Timika, APN – Personel Ops Ketupat Cartenz 2022 melaksanakan razia terhadap kendaraan roda dua yang melintas di 4 titik di Kabupaten Mimika dari total 7 pos pengamanan pada pelaksanaan tersebut. Rabu (4/5/2022).
Pos Pam yang dimaksud adalah pos Bundaran SP2, pos pertigaan Diana Mall, pos Pasar Lama dan pos pasar Sentral.
Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempy Onah dalam keterangan rilis Rabu (4/5/2022) menjelaskan, ada 7 Pos Pam Cartenz Ketupat 2022 namun hanya ada 4 pos yang lakukan sweeping kendaraan roda dua saat bertugas dalam memberikan pengamanan dan pelayanan.
Razia tersebut melibatkan sebanyak 24 personel dari TNI Polri, Brimob, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Kegiatan ini dipimpin oleh masing-masing Padal yang ada di pos Pam masing-masing seperti pos Pam Diana Mall dipimpin langsung oleh saya, pos Pam Bundaran SP2 Ipda Samuel Borang, pos Pam Pasar Lama Ipda Lapik dan pos Pam Pasar Sentral Ipda I Made Aribawa,” jelas Ipda Hempy.
Dikatakannya, dalam penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai prosedur seperti kaca spion, kenalpot racing, nomor polisi serta pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Semua ini kami dari petugas Pos Pam Ops Ketupat Cartenz 2022 tidak dilakukan penidakan langsung atau tilang, tetapi diberikan pemahaman kepada pengendara untuk dilengkapi langsung,” tandasnya.
Sementara itu, kendaraan-kendaraan roda dua tersebut baru bisa dibawa pulang setelah pengendara melengkapi semua yang menjadi kekurangannya. Sedangkan, secara umum untuk situasi keamanan dalam keadaan aman dan terkendali.