Pertamina Gandeng Disperindag Mimika Sosialisasikan MyPertamina

Antar Papua
Petugas mulai melayani Para Pemilik Kendaraan mendaftarkan diri dalam Aplikasi Mypertamina. Foto : Anis/APN
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – PT. Pertamina Patra Niaga SH C&T Regional Papua Maluku Wilayah Kerja SBM IV Papua menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika melakukan sosialisasi tata cara Daftar Konsumen Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4 sekaligus Registrasi melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui Aplikasi MyPertamina yang selanjutnya akan diverifikasi untuk mendapatkan kode QR bagi yang berhak untuk menerima BBM Subsidi. Sosialisasi digelar di terminal Pasar Sentra Mimika, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga |  Disperindag Terus Ajak Masyarakat Gunakan Portal Dengan Baik

“Tujuan dari Pendaftaran Kendaraan Konsumen Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4 ini agar BBM Subsidi tepat sasaran kepada masyarakat, mengingat BBM bersubsidi yang sudah terbatas,” ungkap Kepala Disperindag, Petrus Pali’amba kepada APN disela-sela kegiatan, Selasa (19/7/2022).

Petrus menjelaskan, pihak Pertamina selain melakukan sosialisasi juga melakukan Pendaftaran Kendaraan Konsumen Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4. Karena nantinya, ketika masyarakat akan membeli BBM bersubsidi, harus menunjukan Kode QR sebelum bertransaksi, dan akan dilayani untuk membeli BBM bersubsidi sesuai dengan kuota pembelian.

“Jadi untuk pembelian BBM Subsidi di setiap SPBU harus menunjukan Kode QR kepada petugas SPBU, nanti akan berlaku serentak seluruh Indonesia. Jadi, setiap pembelian BBM Subsidi menggunakan Kode QR yang telah diberikan kepada masing-masing kendaraan yang mana telah Tertera di situ plat kendaraan dan jumlah kuota yang diberikan,” ujarnya.

Baca Juga |  Mulai Ditempati Pedagang, Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Mulai Ditata Disperindag

Petrus mengatakan, untuk kuota disesuaikan setiap daerah. Karena BBM solar terbatas di Mimika, maka untuk mobil pribadi hanya 40 liter per hari. Kemudian kendaraan umum roda empat dibatasi 60 liter per hari. Sedangkan untuk angkutan roda 6, maksimal 80 liter per hari.

“Jadi ini sangat bermanfaat sehingga tidak ada lagi permainan-permainan yang selama ini terjadi pengisian ulang. Karena sudah terdeteksi dalam sistem,” ujarnya.

Sementara Branch Sales Manager IV Pertamina Wilayah Papua, Nanda Setyantoro mengatakan, Pertamina akan terus melakukan sosialisasi hingga Sabtu (23/7/2022).

 

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News