Timika, Antarpapua.com – Ketua Intelektual Gereja Injili di Indonesia (Gidi) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Pertius Wenda minta penjual minuman keras (alkohol) dutertibkan selama satu dua hari ke depan juga tidak rugi.
“Mengingat saat ini kita sedang menyambut hari raya keagamaan (Paskah) dan saudara-saudara kita umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, kalau bisa penjual minuma keras (alkohol) yang beredar di Kota Timika bisa ditutup sementara waktu dulu,”ujar Pertius Wenda pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (30/03/2024).
Lanjut kata Pertius, jika dibiarkan beroperasi,maka diduga akan mengganggu situasi kamtibmas akibat mengkomsumsi minum keras.
“Penertiban minuman keras ini, kalau bisa jangan fokus hanya minuman lokal (milo) saja, tetapi tertibkan juga minuman-minuman keras lainnya,” tandasnya.
Kendati demikian, Ia berharap partisipasi semua pihak untuk mengawasi peredaran minuman keras, agar terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan bersama.