Peserta Upacara HUT RI Pemkab Mimika Dibatasi

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika yang rencananya akan melakukan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang membatasi jumlah peserta upacara sebanyak 300 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar mengatakan peserta yang akan mengiikuti upacara diestimasikan berjumlah 250 sampai 300 yang terdiri dari perwakilan ASN, TNI Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh perempuan, dan Tokoh pemuda.

Sementara petugas Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) akan direkrut dari sekolah-sekolah di Mimika yang dikoordinir langsung oleh Polres Mimika.

“Polres Mimika yang melakukan perekrutan kemudian pelatihan Paskibra sampai pelaksanaan mereka yang bertanggung jawab,” ujarnya saat ditemui Wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (9/8/2021).

Ketentuan upacara bagi Distrik-distrik di wilayah pegunungan dan pesisir, khusus Distrik di pegunungan, disesuaikan dengan kondisi keamanan.

“Kemudian untuk pesisir saya pikir wajib melaksanakan upacara 17 Agustus melalui kegiatan lomba di Distrik ataupun upacara,” tuturnya.

Sementara bagi Distrik di wilayah perkotaan, sudah ada beberapa Distrik yang akan ikut bergabung untuk melaksanakan upacara di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, yakni Distrik Mimika Baru dan Kuala Kencana.

“Untuk beberapa Distrik lainnya seperti Wania, Mimika Timur, akan menyesuaikan nanti,” tuturnya.

Pemkab Mimika sendiri mengucurkan dana sebesar 1 Miliar lebih khusus perayaan HUT Kemerdekan RI ke-76 yang dialokasikan untuk persiapan perlombaan, hadiah lomba, kegiatan pelatihan Paskibra, konsumsi, perlengkapan, dekorasi. (Aji-cr01)