Pesta Miras, 7 Pemuda Masuk Sel Polsek Miru

Antar Papua
Tujuh pemuda yang diamankan petugas kepolisian sektor Mimika Baru, lantaran berulah usai konsumsi alkohol di Nawaripi Luar, Rabu (18/5/2022). Foto: (Istimewa).

Timika, APN – Tujuh orang pemuda di Nawaripi Luar diamankan anggota Kepolisian Sektor Mimika Baru akibat meresahkan warga sekitar karena berpesta miras (minuman beralkohol), Rabu (18/5/2022).

Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Miru, Ipda Latagu Mandati mengatkan 7 pemuda yang diamankan akan mendekam selama 1×24 jam di Rutan Polsek Miru sebelum nantinya kembali dibebaskan setelah mendapatkan pembinaan.

Baca Juga |  Pengantar Galon Keliling Kritis Dikeroyok Pemabuk di Jalan Busiri

Pembinaan dilakukan guna memberikan efek jera agar nantinya tidak mengulangi perbuatan yang membuat warga dan mengganggu situasi kamtibmas.

“Intinya mereka dibina supaya tidak lagi mengulangi perbuatanya. Di Timika banyak pekerjaan yang baik yang bisa memberi nilai positif untuk mereka. Makanya mereka diamankan selama 24 jam dan dilepas lagi ke keluarganya masing-masing. Diharapkan setelah dibina,mereka bisa sadar,” kata Ipda Latagu.

Baca Juga |  Miras Bakal Ditertibkan, Begini Tanggapan Masyarakat

Memang saat mereka mabuk, tidak membuat keributan di wilayahnya, tetapi ada beberapa warga yang merasa risih dan tidak nyaman, sehingga berinisiatif melapor ke polisi.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News