Timika, APN – Dalam rangka melaksanakan pendataan sensus pertanian (ST) 2023, sebanyak 191 petugas ST di Kabupaten Mimika, resmi dilepas dalam apel siaga yang berlangsung di pelataran Kantor BPS Kabupaten Mimika, Rabu (31/5/2023).
Pelepasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura, didampingi kepala BPS Kabupaten Puncak dan perwakilan Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Mimika.
Selanjutnya, para petugas akan mulai melakukan pendataan selama satu bulan, bahkan lebih serta menyasar pada wilayah Kabupaten Mimika, hingga distrik-distrik di wilayah pesisir dan gunung.
Untuk jumlah petugas yang diturunkan, disesuaikan dengan konsentrasi rumah tangga pertanian di masing-masing kawasan.
“Jadi tergantung dari konsentrasi rumah tangga pertanian di wilayah tersebut,” ujar Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura kepada wartawan.
Kata Ouceu, sesuai dengan amanat undang-undang tahun 1997 tentang Statistik, dan rekomendasi dari Badan Pangan Dunia maka setiap negara menyelenggarakan sensus pertanian minimal sepuluh tahun sekali.
Indonesia sendiri pertama kali melaksanakan sensus pertanian pada tahun 1973, dan sensus pertanian 2023 menjadi sensus pertanian ketujuh di Indonesia. Bersama Indonesia tahun ini, terdapat sebanyak 17 negara yang melakukan sensus pertanian secara serentak.
Ouceu menjelaskan, di Indonesia sendiri sensus pertanian memiliki peranan yang sangat penting. Sektor pertanian memberikan kontribusi yang sangat besar.
“Oleh karena itu Bapak Presiden menyatakan bahwa sektor ini melibatkan hajar hidup orang banyak, sehingga kurasi data sangat diperlukan untuk menghasilkan akurasi data,” terang Ouceu.
Ouceu berharap, pelaksanaan ST 2023 dapat memberikan gambaran komperhensif, tentang kondisi pertanian di Indonesia khususnya di Timika hingga wilayah terpencil.
lanjutnya, luasnya manfaat dari data ST 2023 nanti baik bagi BPS, kementerian, lembaga maupun stakeholder lainnya, maka pelaksanaan ST perlu mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait.
Oleh karenanya, Ouceu meminta kepada keseluruhan BPS dan mitra BPS, agar memberikan kontribusi maksimal dalam mensukseskan pelaksanaan ST 2023. Karena adalah kegiatan milik negara dan bukan milik tim agro atau milik fungsi produksi.
ST 2023 juga berbeda dengan 2 agenda besar sebelumnya, yang sudah dilaksanakan oleh BPS yakni Regsosek dan juga ST 2020.
“Saya minta seluruh pegawai BPS juga turut memantau dan mengawasi jalannya ST 2023, sehingga data yang dikumpulkan betul-betul akurat dan berkualitas,” pinta Ouceu.