Umum  

PHK Sepihak Oleh PT Sandvik, Komisi C : Perusahaan Perlu Komunikasi Dengan Pemerintah

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawan oleh PT Sandvik terhadap karyawannya.

Anggota Komisi C DPRD Mimika Leonardus Kocu meminta kepada pihak Freeport dan seluruh kontraktor agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawan tanpa sebab dan harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Kalau masalah PHK besar-besaran itu harus melalui mekanisme yang baik, dimana pak Joni lingga mewakili perusahaan waktu pertemuan menjelaskan tentang kondisi dan penanganan covid termasuk isu PHK karyawan, dan sesuai penyampaian dari Freeport bahwa mereka tidak akan PHKkan karyawan,” kata Leo Kocu saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/7).

Ia menjelaskan, memang sebelumnya dalam pertemuan antara pihak Freeport dan DPRD beberapa bulan lalu, sempat disinggung masalah tidak merumahkan karyawan, namun apabila PHK menjadi solusi, tentunya harus mengikuti mekanisme yang ada.

Baca Juga |  One Way Jalan Budi Utomo Tetap Jalan, Ini Syaratnya

“Apabila ada pemberhentian karyawan setidaknya ada komunikasi dengan pemerintah dan DPRD. Karena kita sudah lakukan komunikasi baik dengan mereka setelah ada penyampaian akan merumahkan 50% karyawan untuk menekan peningkatan covid,” jelasnya.

Anggota Komisi C DPRD Mimika Leonardus Kocu (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Tidak hanya dari kontraktor, pihaknya juga menerima keluhan dari sejumlah karyawan Freeport yang di PHK atau dirumahkan dengan berbagai permasalahan, bahkan disampaikan oleh pimpinan untuk turun ke Timika tanpa sebab, persoalan-persoalan tersebut harus ada penyampaian kepada karyawan terkait kondisi perusahaan.

Perusahaan juga harus memikirkan dampak yang akan terjadi didalam keluarga, para karyawan yang belum bisa menerima PHK akan berdampak pada psikologi mereka dan juga keluarga.

“Kami juga mendapatkan keluhan dari karyawan yang disuruh pulang tanpa ada asalan yang jelas, harus ada mekanisme yang baik antara perusahaan dan dinas tenaga kerja,” ungkapnya.

Baca Juga |  Tukar Poin di Toko Hidayah Lama, Dapat Hadiah Menarik

Ia mengakui, berdasarkan laporan produksi mulai berkurang lantaran pandemi covid-19, namun semua itu perlu dikomunikasikan dengan baik terkait PHK atau merumahkan karyawan agar ada jalan keluar.

“Sandvik setidaknya harus komunikasi dengan Freeport, kita memang mengerti produksi berkurang, ketika dikomunikasikan dengan baik, karyawan pasti akan mengerti,” akunya. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News