Pj Bupati Jayapura Tegaskan Proses Hak Pihak Ketiga Harus Sesuai Administrasi

Antar Papua
Pj Bupati Jayapura berfoto bersama OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura usai Apel Perdana 2025

Jayapura, Antarpapua.com – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menegaskan pentingnya penanganan hak-hak pihak ketiga yang dilakukan secara teliti dan sesuai prosedur administrasi. Hal ini disampaikan dalam Apel Perdana 2025, di Halaman Kantor Bupati Jayapura terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan fisik di wilayah Kabupaten Jayapura.

Menurut Samuel Siriwe, pihaknya bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memastikan kualitas pekerjaan fisik yang dilaksanakan sesuai dengan kontrak. Ia juga menekankan bahwa proses verifikasi menjadi langkah penting agar pembayaran dapat diproses dengan benar.

“Kami memastikan bahwa tagihan pihak ketiga yang akan diproses pada tahun 2024 sudah sesuai dengan administrasi dan ketentuan yang berlaku. Verifikasi harus dilakukan dengan baik untuk menjaga keabsahan dokumen,” ujar Samuel Siriwe.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran administratif dalam pengelolaan anggaran.

“Administrasi dan spesifikasi adalah hal utama. Jangan sampai ada desakan atau aspirasi yang menghalalkan pembayaran yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Samuel Siriwe turut mengapresiasi para pegawai yang mendukung kepemimpinan di Kabupaten Jayapura. Ia meminta mereka untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik.

“Jika ada hal yang masih dipertanyakan terkait proyek atau tagihan, segera temui pihak terkait untuk memastikan semuanya transparan dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap dapat memperkuat tata kelola keuangan dan memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan efisien. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News