MAPPI, Antarpapua.com – Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, SSTP MSi berkomitmen, menekan masalah sosial pada anak seperti putus sekolah, ketergantungan pada zat adiktif seperti lem aibon. Hal itu disampaikan Pj Bupati dalam Rapat Penanganan masalah Sosial Anak yang digelar di Pendopo, Jumat (14/7/2023).
Dalam menekan masalah sosial pada anak, Pj Bupati telah membentuk penanganan masalah sosial anak dengan perlindungan khusus.Tim ini diharapkan bisa menjalankan tugas, sehingga visi Mappi bebas dari anak aibon dan putus sekolah bisa terwujud.
Menurut Pj Bupati, masalah kesejahteraan sosial dan faktor ekonomi dalam keluarga menjadi penyebab utama ini semua bisa terjadi. Maka dari itu, pihaknya meminta agar tim yang terlibat dapat bekerja dengan maksimal.
“Mari kita bersama -sama mengimplementasikan visi kita. Dimana Mappi bebas dari anak aibon dan anak putus sekolah,” tegasnya.
Pj Bupati meminta, agar tim dapat memetakan zonasi wilayah yang lebih jelas untuk penanganan anak-anak tersebut, sehingga penanganannya bisa lebih maksimal.
Salah satu langkah jangka pendek yang akan ditempuh oleh Pemkab Mappi adalah, mengoperasikan sekolah berpola asrama yang sudah dibangun pemerintah namun belum difungsikan.
Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar bersama ketua tim, Pastor Vitalis R.A. Letsoin, Pr bersama anggota tim langsung mengecek fasilitas sekolah yang terletak di Kilometer 8 Kota Kepi. Sekolah ini dilengkapi asrama, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan.
Pj Bupati mengatakan, bangunan ini nantinya akan dijadikan sebagai tempat, untuk membina anak-anak yang mengalami masalah sosial.
Iapun memerintahkan Dinas Pendidikan segera melengkapi peralatan sekolah, agar bisa segera difungsikan.
Ketua tim penanganan masalah sosial anak yang membutuhkan perlindungan khusus, Pastor Vitalis R.A. Letsoin, Pr mengatakan hingga saat ini yang sudah terdata sebanyak 116 orang anak yang membutuhkan perlindungan khusus mereka adalah anak-anak putus sekolah dan anak-anak yang menyalahgunakan lem aibon.
Dikatakan Pastor Vitalis terkait dengan langkah-langkah penanganan, tim sudah terbagi dalam tiga bidang yakni di antaranya, bidang pendataan dan identifikasi, bidang perumus dan rencana penanganan serta bidang pembinaan, penanganan dan rehabilitasi .
“Ketiga bidang yang ada sudah mulai bekerja dan kita yang terkibat dalam tim harus terus berkoordinasi, berkolaborasi dengan baik serta dibutuhkan kerjasama yang baik,”tegasnya.
Pastor Vitalis menyebutkan, adapun unsur yang terlibat dalam tim yakni mulai dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan Pj Bupati Mappi beserta Forkopimda terlibat sebagai Pembina.
Lebih jauh dikatakan Pastor Vitalis, dari hasil identifikasi masih ditemukan beberapa anak yang masih menghirup lem aibon. Namun pihaknya terus berusaha untuk mendata serta merangkul semua untuk dibina, akan meninggalkan kebiasaan yang dapat merusak masa depan mereka.
Pastor Vitalis menambahkan, terkait dengan fasilitas umum atau bangunan yang berada di KM 8 itu sudah sangat bisa untuk difungsikan.
“Karena gedungnya tidak dipakai dan untuk program jangka pendek, kita bisa memanfaatkan dengan mengunakan bangunan yang ada ini untuk menampung anak- anak,”ungkapnya.
Pastor Vitalis menambahkan, karena ini sifatnya mendesak jadi tim harus memanfaatkan fasilitasyang ada. Guna menyelamatkan nasib generasi penerus kita dari pengaruh negative.