Timika, Antarpapua.com – Pj Bupati Kabupaten Mimika, Valentinus Sudaryanto Sumito, SIP MSi menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Mimika, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2022 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2022, pada Sidang Paripurna III Masa Sidang II, yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika Lantai III, Kamis (27/7/2023) malam.
Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRD Mimika dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mimika dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, SSos MSi, didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, SAB dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, SE dan turut hadir Plh Sekda Mimika, Petrus Yumte, pimpinan Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.
Pj.Bupati Mimika, Valentinus S Sumito pada kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang telah disampaikan oleh, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo, dan Fraksi Demokrat, terhadap laporan pemerintah daerah sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif, terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Setelah menyimak pandangan umum fraksi-fraksi terhadap materi yang telah kami ajukan sebelumnya, maka perkenankan kami menyampaikan jawaban pemerintah daerah Kabupaten Mimika terhadap pandangan umum fraksi sebagai berikut,” tegas Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sumito.
Pertama, terhadap pandangan umum dari Fraksi Golkar, berkaitan dengan silva sebesar Rp 1.282.720.267.603,71 dapat dijelaskan bahwa silva tersebut terdiri dari, pertama karena kurang salur dana transfer triwulan empat tahun 2021, yang ditransfer pada Bulan Januari tahun 2022. Kedua, kurang bayar yang belum ditransfer mulai dari tahun 2018 sampai tahun 2021, yang sudah merupakan hak Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, dan sudah ditetapkan dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK), ditransfer pada tahun 2022. Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Perindo.
Selanjutnya, terkait pembayaran hutang-hutang pemerintah daerah Kabupaten Mimika kepada pihak ketiga, dapat dijelaskan bahwa ada mekanisme dan aturan yang harus terpenuhi. Untuk pembayaran hutang tersebut telah diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat Daerah sebesar Rp 111.318.292.153,00 dimana proses pembayaran mulai dilakukan per tanggal 25 juli 2023 melalui OPD terkait. Hal ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi Gerindra.
Terkait dengan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 4.000.000.000,00 kepada perusahaan daerah (Perusda) PT. Mimika Abadi Sejahtera dalam penganggaran APBD tahun 2022, terealisasi sebesar 100%. Berkaitan dengan hal dimaksud, pemerintah daerah sedang melakukan kajian dan evaluasi rencana bisnis, melalui rapat umum pemegang saham untuk memastikan pencapaian target secara terukur, dan bermanfaat terhadap peningkatan pendapatan daerah. Jawaban ini, sekaligus menjawab pandangan Fraksi Nasdem.
Kedua, terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan, yang akan menjadi perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap OPD.
Menurut Pj Bupati, bahwa kebijakan pemerintah terkait urusan pendidikan adalah wajib, dalam implementasinya, pemerintah daerah sepakat melakukan evaluasi terhadap program dan sasaran yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan, agar benar-benar menyentuh dan menjawab kebutuhan peningkatan akses dan mutu pendidikan. Hal ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Gerindra.
“Untuk urusan kesehatan dapat dijelaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, dan menjadi prioritas pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika, dengan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, baik yang berada di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya di seluruh wilayah kabupaten Mimika,”katanya.
Sedangkan untuk rumah Sakit Pratama Waa Banti, Distrik Tembagapura, direncanakan beroperasi pada Bulan Agustus tahun 2023. Selain itu, pemerintah daerah kabupaten Mimika berkomitmen dan melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini dapat terlihat dari semakin meningkatnya kontribusi OPD-OPD rumpun ekonomi.
Terhadap pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan kemiskinan, pemerintah daerah Kabupaten Mimika, telah membentuk tim penanggulangan kemiskinan daerah, dan telah menyusun dokumen rencana aksi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Mimika. Hal ini menjadi pedoman dan arahan bagi seluruh OPD, terkait untuk mensinergikan program dan kegiatan yang berfokus pada penurunan angka kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrim.
Dikatakan Pj Bupati, adapun upaya pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan tergambar pada trend penurunan angka kemiskinan selama tiga tahun terakhir sebagai berikut, tahun 2019 persentasi penduduk miskin Kabupaten Mimika di angka 14,54%, tahun 2020 sebesar 14,26% dan pada tahun 2021 sebesar 14,17%. Pemerintah daerah terus berkomitmen melakukan pembangunan di sektor-sektor, yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah sependapat dengan pendapat Fraksi PDI Perjuangan terkait komitmen untuk menjalankan pembangunan sesuai dengan masterplan, dan tetap mengacu pada pencapaian visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ucapnya.
Terhadap pandangan umum dari Fraksi Gerindra, Pj Bupati Mimika mengatakan, terkait minimnya pembangunan rumah sederhana sehat di kampung-kampung pegunungan maupun pesisir dijelaskan sebagai berikut, pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Mimika. Pemerintah daerah telah membangun 479 unit rumah dari tahun 2018-2022 yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mimika. Tahun 2023, akan dibangun sebanyak 190 unit rumah tersebar di pegunungan, pesisir dan dalam kota.
Kemudian, kata Pj Bupati, sehubungan dengan proyek multiyears, ganti rugi akan dituntaskan sesuai dengan kemampuan anggaran dinas PUPR Kabupaten Mimika dan sedang mengusulkan ganti rugi lahan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023, sesuai aturan pengadaan tanah yang baru, dimana penganggarannya pada instansi teknis masing- masing.
“Terhadap tanggapan dari Fraksi Gerindra atas tindak lanjut temuan BPK RI perwakilan Provinsi Papua, mengenai hutang piutang sewa menyewa pesawat Cesna Grand Caravan dan helikopter sebesar Rp 21.849.173.000,00. Dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan, telah menyepakati dan tertuang dalam surat perjanjian hutang piutang no. 553./4399 dan surat perjanjian hutang piutang no. 202/ezd-aia/xxi/2022 tanggal 9 Desember 2022. Selanjutnya pada tanggal 6 februari 2023. PT. Asian One Air telah menyetor ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 2.000.000.000 dan sisa hutang yang akan diselesaikan sebesar Rp 19.849.173.000 sesuai surat perjanjian utang piutang sampai dengan tahun 2026,”jelas Pj Bupati Mimika.
Sementara itu, terkait dengan laporan penggunaan dana Otsus tahun anggaran 2022, kata Pj Bupati Mimika akan disampaikan terpisah secara detail kepada legislatif.
Terhadap pandangan umum Fraksi PKB, untuk terus menjaga sinergitas dan hubungan baik antara eksekutif dan legislatif, dalam pelayanan untuk kemajuan yang pro rakyat serta membuat terobosan-terobosan dalam peningkatan PAD, maka pemerintah daerah terus berkomitmen menjaga hubungan yang harmonis sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sekaligus menjawab saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat.
Untuk pandangan umum Fraksi Demokrat, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas saran dan rekomendasi dari Fraksi demokrat, yang selanjutnya akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan ke depan dalam hal pengalokasian anggaran, baik fisik maupun non fisik.
Sedangkan terkait pandangan umum dari fraksi Gabungan Persatuan Indonesia, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan, terhadap keterlambatan penyerapan APBD, hal ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.
“Terkait pernyataan fraksi tentang laporan keuangan pemerintah daerah yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dapat dijelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah memenuhi standar, yang meliputi, a. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (sap); b. Kecukupan pengungkapan, c. Kepatuhan peraturan perundang-undangan; dan d. Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),”ungkapnya.
Terkait tata kelola pemerintahan distrik dan kampung, pemerintah terus berkomitmen melakukan pembenahan. Hal tersebut tergambar sebagaimana di tahun 2022 pemerintah daerah telah membangun kantor kelurahan, kantor distrik dan balai kampung untuk memenuhi standar pelayanan minimum.
Pemerintah daerah akan terus meningkatkan alokasi anggaran, untuk penyediaan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat distrik dan kelurahan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, pada tahun 2023 menyediakan sambungan air bersih untuk masyarakat sebanyak 9.500 sambungan rumah (SR) di Kota Timika, dan di daerah pesisir akan dibangun sarana air bersih di Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Mimika Timur Jauh dan untuk pegunungan di Distrik Jila. Secara bertahap akan dibangun sarana air bersih sebanyak 50.000 sambungan rumah (SR) dalam Kota Timika, sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan, penyediaan air bersih difokuskan ke lokasi yang terdampak stunting,” ungkap Pj Valentinus.
Agenda selanjutnya adalah pandangan akhir fraksi DPRD Mimika terhadap jawaban Pemda Kabupaten Mimika di Gedung DPRD Mimika.