Timika, APN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Petrus Yumte menegaskan kearsipan merupakan hal yang sangat penting dalam penyelnggaraan pemerintahan di daerah.
“Kearsipan memegang peranan yang sangat penting, seperti ketika penyelenggara pemeritahan dihadapkan pada suatu persoalan sementara hal tersebut telah lalu dan berlangsung lama maka yang dilihat pertama kali adalah arsip,” ujarnya saat menyampaikan sambutan mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam kegiatan pelatihan penerapan Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mimika di Hotel Horison Ultima, pada Rabu (2/11/2022).
Menurut Petrus arsip merupakan hal yang sangat penting sebab penataan yang baik dan rapi akan memudahkan bagi pengguna untuk melihat dan meninjau kembali pekerjaan atau dokumen yang telah lalu.
“Arsip juga merupakan bukti autentik dalam penyelenggaraan negara bukan hanya dukungan terhadap kinerja organisasi tetapi juga sebagai alat bukti dalam penegakan hukum bahkan menjadi sumber data bagi tata kelola pemerintaha dan pembangunan,” ucapnya.
Sementara itu selaku narasumber kegiatan yang berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yakni Arsiparis Madya ANRI sekaligus Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah I C, Dwi Nurmaningsih menyebutkan dasar penerapan SRIKANDI tertuang dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dalam perpres tersebut dikatakan agar setiap Kementerian, Lembaga dan Daerah mendukung dan berkomitmen penuh dalam melaksanakan SPBE,” ujarnya.
Dwi melanjutkan adapun manfaat dari penerapan SRIKANDI yakni memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah, kemudahan mengakses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik, meningkatnya dan optimalnya kinerja pegawai sehingga dengan mudah mencapai target Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perlu diketahui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), SRIKANDI dibangun bersama Kemenenterian PAN-RB, ANRI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Kominfo, dan merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi tulang punggung serta penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi SRIKANDI diluncurkan dan digunakan secara nasional ditingkatan Kementerian pada 2020 lalu.