Pj Sekda Mimika Ultimatum THR Harus Dibayarkan Hari Ini

Antar Papua
Pj Sekda Mimika Petrus Yumte saat memimpin apel pagi di Puspem Kabupaten Mimika, Senin Pagi (Foto: Jefri Manehat/APN)

Timika, APN – Hingga H-5 jelang Idul Fitri 1444 H ternyata aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika belum terima Tunjangan Hari Raya (THR).

Karenanya, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte memberi ultimatum perintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika segera membayarkan hak ASN dan honorer tersebut.

“Hari Rabu sudah libur kenapa THR belum dibayarkan. Bagian keuangan segera proses dan hari ini semua sudah harus masuk ke rekening masing-masing,” ungkap Petrus saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika, Sp3, Senin (17/4/2023)

Pj Sekda mengatakan dirinya akan terus mengawasi perkembangan pembayaran THR sehingga tidak ada keterlambatan. “Saya akan memastikan semua ditransfer hari ini karena mereka yang ingin merayakan hari ini punya kebutuhan,” kata Sekda.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: Jefri ManehatEditor: Sani