Timika, Antarpapua.com – Pelatihan petugas pelaksanaan pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro, kecil dan menenangah tahun 2023 (PL-KUMKM2023) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua resmi ditutup, Sabtu (09/09/2023).
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari dan terbagi dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada Rabu 06 September hingga 07 September 2023, dan gelombang kedua dimulai pada tanggal 08 September hingga 09 September 2023.
Acara penutupan ini dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Papua yang diwakili Statistisi Madya BPS Provinsi, Akhmad Fauzi, SST dan Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura.
Dalam sambutannya, Ketua Tim PL-KUMKM2023 Provinsi Papua, Akhmad Fauzi, SST, yang juga sebagai Statistisi Madya BPS Provinsi Papua menyatakan, BPS dalam hal ini dipercayai oleh Kementerian Koperasi dan UMKM untuk melakukan pendataan mengenai usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia, untuk menghasilkan satu data Koperasi dan UMKM Indonesia.
Untuk pendataannya ini nanti akan dilakukan selama 2 tahun oleh BPS. Kick off kegiatan ini sendiri sudah berlangsung mulai 2022 lalu di Kota Jayapura. Tahun ini dan tahun depan, akan dilakukan di daerah Papua lainnya.
“Harapannya nanti 2024 akhir atau 2025 awal, kita sudah ada data satu data Indonesia mengenai usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi,” kata Akhmad.
Kemudian, Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura berharap, para petugas yang sudah dilatih agar dapat melakukan kegiatan di lapangan, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan pedoman dan SOP.
Ia juga berharap para petugas nanti, dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pengawas di BPS Kabupaten Mimika, sehingga permasalahan di lapangan dapat diselesaikan secara langsung.
Ouceu juga berharap, para pelaku UMKM yang nantinya akan didata, dapat menerima para petugas serta memberikan data secara lengkap kepada para petugas.
Hal ini dikatakan Ouceu, bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, sehingga ke depan apabila pemerintah hendak mengambil kebijakan dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
“Karena apapun yang ada di kondisi di masyarakat tentang UMKM kalau itu bagus ya bagus, kalau tidak bagus ya tidak bagus. Jadi kalau pemerintah mau buat kebijakan itu bisa tepat sasaran,” ujarnya.
“Saya harap masyarakat bisa terbuka untuk memberikan informasi itu,” tambah Ouceu.
Sementara itu, para petugas ini akan terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan mulai tanggal 15 September 2023 hingga 15 Oktober 2023. Para petugas ini akan ditugaskan untuk melakukan pendataan di 18 distrik, yang ada di Kabupaten Mimika.