Timika, Antarpapua.com – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Perhitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten, Khusus untuk PPD Tembagapura diwarnai kericuhan.
Proses pleno PPD Tembagapura sejak dimulai sangat memanas, karena mulai dari tingkat DPR RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan puncaknya di DPRD Kabupaten Dapil 5, sejumlah saksi melakukan protes dan keberatan, terhadap hasil pleno karena adanya dua Form D Hasil Pleno tingkat distrik yang angkanya berbeda.
Walaupun sejumlah saksi tetap melakukan protes dan keberatan, namun akhirnya KPU mensahkan hasil rekapitulasi untuk distrik Tembagapura, namun kepada Bawaslu untuk bisa memberikan rekomendasi kepada Bawaslu Provinsi Papua dan KPU Provinsi, untuk nantinya pada saat pleno tingkat provinsi bisa dikembalikan seluruh suara Caleg yang hilang.
Hingga berita ini diturunkan, pleno akhirnya diskors, dan selanjutnya apakah pleno PPD Wania dan PPD Mimika Baru tetap akan dilanjutkan atau tidak, sejauh ini belum ada konfirmasi.
Sementara situasi di luar area Gedung Eme Neme Yauware sedikit tegang, karena sejumlah massa terus berorasi dan meneriakkan penolakan terhadap hasil pleno.