Timika, APN – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan, melakukan pertemuan dengan Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob pada hari Rabu (3/5/2023).
Sesuai keterangan rilis yang diterima Antarpapaunews. Com, Selasa (30/5/2023) pagi, bahwa Dalam pertemuan tersebut, Rudyanto Panjaitan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Mimika, atas dukungannya dalam optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika. Selain itu juga, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan, komunikasi dan hubungan yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat berterimakasih kepada Plt. Bupati Mimika atas dukungannya dalam implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Mimika. Kami juga berharap dengan pertemuan ini, komunikasi dan hubungan yang baik tetap terjaga,”ujar Rudyanto.
Pada kesempatan itu, Johannes Rettob mengatakan bahwa Pemerintah Mimika telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kepada seluruh tenaga kerja Non ASN, Aparatur Kampung serta kepada 10.000 pekerja rentan Tahun 2023 di Kabupaten Mimika, serta Bupati berkomitmen bahwa pada tahun 2024, seluruh pekerja rentan sudah dilindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Johannes Rettob juga mengimbau kepada para pelaku usaha yang ada di Mimika, agar mengalokasikan sebagian dana CSR nya untuk mendukung program pemerintah, dalam pengentasan kemiskinan ekstrim dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja PU, BPU dan Pekerja Jakon di Kabupaten Mimika.