Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Terima Penghargaan Paramesti di Jakarta

Antar Papua
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra menerima penghargaan paramesti di Jakarta. (Foto:Istimewa)

Timika, APN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra menerima Penghargaan Paramesti untuk Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Tanpa Rokok dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Kantor Kemenkes RI, Jakarta(8/6/2023).

Penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Plt Bupati ini, dilakukan oleh International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, Tobacco and Health, Tara Singh Bam, PhD, MPH dan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kemenkes RI, Dr. Eva Susanti, SKp MKes.

Baca Juga |  Dijemput Ratusan Warga Timika, Johannes Rettob: Saya Tidak Menyangka

Penghargaan Paramesti ini diserahkan dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) atau World No Tobacco Day yang jatuh setiap 31 Mei 2023.

Kemenkes RI memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah, untuk berkomitmen dalam pencegahan kawasan tanpa rokok.

Sementara itu Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan pada tahun 2022, Mimika telah membuat komitmen untuk menerapkan kawasan-kawasan tanpa rokok.

Menurutnya, menuju ke arah kawasan tanpa rokok, perlu dibuat Perbup terkait dengan kawasan bebas asap rokok dan harus diterapkan, sehingga dapat mencegah dan mengendalikan bahaya asap rokok.

Baca Juga |  Larangan Mudik, Pemkab Mimika Ikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional

“Setelah ini kita akan perkuat dengan Peraturan Bupati, agar kawasan bebas asap rokok dapat diterapkan. Misalnya di sekolah-sekolah, di tempat pelayanan kesehatan, di bandara dan tempat-tempat umum, ” kata John.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News