Mimika  

PN Timika Laksanakan Rapat Audit Internal

Antar Papua
Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Timika menjadi peserta saat foto bersama di ruang Pengadilan, Senin (30/5/2022). (Foto: Abi/APN)

Timika, APN – Pegawai Pengadilan Negeri Timika Klas IIA melaksanakan kegiatan Closing Meeting Audit Internal dengan tema ‘Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Kota Timika’ di kantor Pengadilan Negeri Timika Klas IIA Jalan Yos Sudarso, Senin (30/5/2022).

Ketua Pengadilan Negeri Timika Klas IIA, Yajid SH,MH melalui Humas, M. Khusnul Fauzi mengatakan peserta terdiri dari tim audit internal diketuai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Timika, Putu Mahendra, S.H.,M.H. sebagai Lead Auditor, sebagai auditor yakni hakim dan seluruh ASN Pengadilan.

Baca Juga |  Jack dan Dul Umam Seumur Hidup, Rafles 18 Tahun Penjara

Khusnul mengatakan berdasarkan pesan Ketua Pengadilan, tujuan dari kegiatan ini adalah mengaudit seluruh pegawai dari sisi tugas dan tanggungjawab yang sudah diwajibkan atau dibebankan baik secara undang-undang maupun administrasi pengadilan.

“Nanti akan ditindaklanjuti (diperbaiki) setiap kinerja setiap unit di pengadilan, supaya mampu bekerja secara maksimal,” kata Khusnul kepada APN.

Khusnul menjelaskan, kegiatan ini merupakan audit internal terkait kinerja pimpinan pengadilan, hakim, sekertaris, panitera dan bagian unit lainnya guna meningkatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan dan administrasi pengadilan.

Baca Juga |  Hari ini PN Timika Lakukan Sidang Putusan Kasus 4 Terdakwa Kasus Mutilasi

“Termasuk juga kenerja pengadilan dan aparatur pengadilan, baik dari segi administrasi perkantoran apakah sudah sesuai SOP atau tidak,” terangnya.

Ia juga menyampaikan pesan Ketua PN, supaya temuan dalam audit tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan lagi kedepannya, demi meningkatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News