Jayapura, Antarpapua.com – Kepolisian Daerah Papua mengimbau warga untuk bertakbiran di Masjid atau mushala. Tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya sebab berpotensi mengganggu ketertiban umum ataupun membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom, saat ditemui di Jayapura, Senin (08/04/2024).
Kabid Humas mengatakan Larangan arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua agar tetap kondusif.
“Terkait dengan tradisi takbir keliling, kami imbau untuk tidak arak-arakan dan konvoi karena bisa mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan diri ataupun orang lain. Tradisi takbiran lebih baik dilakukan di tempat ibadah,” kata Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan Dinas terkait untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Papua, Kepolisian bakal mengoptimalkan petugas di pos pengamanan, pelayanan, dan pemantauan untuk pencegahan arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya. Polisi RW dan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat juga akan berjaga-jaga.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan ini agar perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
(Penulis : Humas Polda Papua | Editor : Sianturi)