Polda Papua Tingkatkan Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

Antar Papua
Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom. (Foto: IST HUMAS POLDA PAPUA)

Jayapura, Antarpapua.com – Saat ini umat muslim di seluruh Indonesia bahkan di seluruh dunia, tengah melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 2024 M/1445 H.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, saat ini umat muslim khususnya di wilayah hukum Polda Papua tengah melaksanakan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 2024 M/1445 H.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas menambahkan Polda Papua bersama instansi terkait berkoordinasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Ramadhan, dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi yang erat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kamtibmas bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga |  H+2 Lebaran, Personil Ops Ketupat 2022 Amankan Arus Lalin Depan Mega Waena

“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum untuk masyarakat dalam menangani setiap kekhawatiran atau masalah kamtibmas selama Bulan Ramadhan,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kombes Benny mengajak seluruh masyarakat khususnya umat muslim untuk memperbanyak ibadah, guna meningkatkan iman dan takwa dengan manfaatkan waktu berharga ini dengan shalat, membaca Al-Quran, dan berzikir agar mendapatkan manfaat spiritual yang besar. Namun, pihaknya juga mengingatkan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dengan tidak menyalakan petasan atau peledak, menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat, serta tetap waspada terhadap tindak kejahatan.

Baca Juga |  Kapolda Papua Pimpin Upacara KPLB Anggota Polda Papua

“Dengan menjalankan semua imbauan ini, kami yakin Bulan Ramadhan akan menjadi momen yang penuh berkah bagi kita semua khususnya umat muslim,” tuturnya.

“Terakhir, kami sampaikan untuk masyarakat yang melihat, mendengar atau mengalami tindak kriminalitas dan memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi atau melaporkan ke kantor-kantor kepolisian terdekat untuk segera diambil langkah-langkah hukum,” imbuhnya.

(Penulis : Humas Polda Papua Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News