Polemik Pesawat Pemda, Komisi B DPRD Mimika Akan Temui Asian One

Antar Papua
Ketua Komisi B DPRD Nurman S Karupukaro (Foto: Anis/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Menanggapi polemik pesawat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Komisi B DPRD Mimika telah mengagendakan bertemu dengan Asian One Air selaku operator. Pertemuan itu untuk mendengar keterangan terkait pengelolaan pesawat.

Ketua Komisi B Mimika, Nurman Karupukaro menjelaskan, Komisi B sudah Rapat Dengar Dendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan dan Bagian Aset Daerah. Sehingga pada Jumat (12/8/2022) pihaknya akan memanggil Asian One Air. Diharapkan DPRD Mimika bisa mencari solusi terhadap hutang yang sudah diaudit BPK.

“Sesuai rekomendasi BPK yaitu untuk menyelesaikan hutang sebesar Rp 21 M terhadap aset pemerintah yang digunakan oleh operator Asian One. Karena ini merupakan kepemilikan daerah maka DPRD sebagai lembaga pengawas merasa perlu untuk mengawal kasus ini agar bisa diselesaikan,” kata Nurman saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/8/2022).

Nurman menjelaskan, jika memang kontrak dengan Asian One Air sudah selesai maka mekanisme diserahkan sepenuhnya pada Dinas Perhubungan dan Bagian Aset Pemkab Mimika. Kemungkinan bisa kembali berkontrak dengan Asian One Air atau diserahkan ke operator lain.

“Sehingga tidak banyak orang harus berasumsi – asumsi di luar. Kita ini cuma berpatokan pada hasil audit BPK terhadap LKPJ Bupati tahun 2021. Karena sudah diangkat pada saat Rapat Paripurna, maka komisi B yang tupoksinya pengawasan pada bidang ekonomi merasa perlu mendengarkan keterangan dari Dinas Perhubungan. Setelah mendengarkan penjelasan dari Dinas Perhubungan, kami berkesimpulan bahwa kami juga harus mendengarkan keterangan dari pihak Asian One terhadap masalah ini,” jelasnya.

Nurman menegaskan, DPRD bukan untuk mencari kesalahan orang atau mematikan karakter orang. Pengawasan pesawat Pemkab Mimika ini murni menyangkut hutang piutang antara pemerintah dan operator yang menggunakan aset daerah.

“DPRD sebagai pengawas, jelas punya tupoksi kerja. Fungsi pengawasan itulah yang kami lakukan. Dalam hal ini DPR perlu tahu perjanjian ini menguntungkan atau tidak, dari awal peruntukannya seperti apa, dan masyarakat dapat apa, kami sebagai wakil masyarakat patut bertanya dong,” ungkap Nurman.

Nurman melanjutkan, pesawat dan helicopter merupakan aset daerah yang diperuntukkan buat pelayanan untuk masyarakat. Maka perlu DPRD melakukan pengawasan pada aset-aset milik pemerintah daerah.

“Tidak hanya pesawat, masih banyak lagi, mungkin seperti transportasi darat, laut, dan semua yang merupakan aset daerah, yang berhubungan dengan rumpun ekonomi, yang melekat pada mitra komisi B, maka perlu diawasi,” jelasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani