Timika, antarpapuanews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MH yang terlibat kasus pencurian satu unit motor model GP warna merah.
Pelaku ini diamankan pada Jumat (16/10) di kediamannya, Jalan Bhayangkara, Jalur 2. Selain pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial H beserta motor tersebut.
Pelaku ini diamankan setelah anggota Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada barang hasil curian berupa 1 unit motor mini model GP warna merah di kediaman H.
“Dari hasil keterangan H memang benar dia beli dari pelaku, sehingga kita amankan dia (penadahnya),” terang Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim, Ipda Yongki Rumte, Sabtu (17/10).
Kata Rumte, setelah mengamankan penadahnya, anggota Opsnal dibawah pimpinan Aipda Ivan bergerak di kediaman H untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Setelah dicek ternyata benar dan saat ini sudah kita amankan pelakunya. Sementara teman pelaku berinisial FW sedang kita selidiki keberadaannya,” katanya. (AT)