Polisi Amankan Pelaku Pembuat Milo Beserta BB di Kampung Muare

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Kepolisian sektor Mimika Timur menggrebek sebuah tempat pembuatan minuman keras lokal (Milo) jenis sopi di kampung Muare Distrik Mimika Timur dan berhasil amankan pelaku serta barang bukti (BB).

Polsek Miktim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HK beserta sejumlah BB, berupa 1 gen sopi ukuran 20 liter dan 35 kantong sopi.

Kapolsek Miktim, Iptu Wilston Latuasan, mengatakan penggerebekan dan diamankannya pelaku beserta BB ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran minuman ilegal yang marak beredar di wilayah hukum Polsek Mimika Timur.

“Kejadian Minggu (11/10) setelah menerima laporan dari masyarakat, sehingga personel langsung merespon cepat mengamankan pelakunya dan menyita BB,” kata Wilston, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (15/10)

Baca Juga |  KKJB Dampingi Penjual Pentol yang Dianiaya Oknum Polisi

Iptu Wilston Latuasan juga menegaskan, pemberantasan penjual maupun yang melakukan pembuatan minuman beralkohol jenis sopi akan terus ditingkatkan, karena sejumlah persoalan terjadi disebabkan karena miras.

“Hal ini akan terus dilakukan, karena semua masalah baik masalah keluarga dan kriminalitas lainnya semua berawal dari Milo, dan juga Milo ini sudah ada atensi dari pimpinan,” ujar Wilston.

Ditambahkannya, selama menjabat jadi Kapolsek Miktim bersama anggotanya berhasil menggerebek dan mengamankan pelaku pembuat maupun penjual milo di 8 lokasi.

Baca Juga |  Truk PT. Putra Dewa Paniai Diduga Dibakar KKB

“Jadi setiap kali kita gerebek dan mengamankan pelaku dan BB, kita juga langsung memusnahkan dengan cara membakar tempat-tempat pembuatan milo,” ungkap Kapolsek. (AT)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News