Timika, antarpapuanews.com – Kepolisian sektor Mimika Timur menggrebek sebuah tempat pembuatan minuman keras lokal (Milo) jenis sopi di kampung Muare Distrik Mimika Timur dan berhasil amankan pelaku serta barang bukti (BB).
Polsek Miktim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HK beserta sejumlah BB, berupa 1 gen sopi ukuran 20 liter dan 35 kantong sopi.
Kapolsek Miktim, Iptu Wilston Latuasan, mengatakan penggerebekan dan diamankannya pelaku beserta BB ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran minuman ilegal yang marak beredar di wilayah hukum Polsek Mimika Timur.
“Kejadian Minggu (11/10) setelah menerima laporan dari masyarakat, sehingga personel langsung merespon cepat mengamankan pelakunya dan menyita BB,” kata Wilston, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (15/10)
Iptu Wilston Latuasan juga menegaskan, pemberantasan penjual maupun yang melakukan pembuatan minuman beralkohol jenis sopi akan terus ditingkatkan, karena sejumlah persoalan terjadi disebabkan karena miras.
“Hal ini akan terus dilakukan, karena semua masalah baik masalah keluarga dan kriminalitas lainnya semua berawal dari Milo, dan juga Milo ini sudah ada atensi dari pimpinan,” ujar Wilston.
Ditambahkannya, selama menjabat jadi Kapolsek Miktim bersama anggotanya berhasil menggerebek dan mengamankan pelaku pembuat maupun penjual milo di 8 lokasi.
“Jadi setiap kali kita gerebek dan mengamankan pelaku dan BB, kita juga langsung memusnahkan dengan cara membakar tempat-tempat pembuatan milo,” ungkap Kapolsek. (AT)