Polisi Amankan Pelaku Penikam Sesama Tukang Ojek di Timika

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Polres Mimika akhirnya membekuk pelaku berinisia MI penikaman sesama ojek bernama Aco pada Sabtu (1/8) kemarin di pangkalan Celebes eks Pasar Lama Jalan Yos Sudarso Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.

Release humas Polres Mimika menyebutkan, sekitar pukul 21.00 wit Tim Polres Mimika malakukan olah TKP Penikaman dan juga melakukan pencarian beberapa saksi.

Selanjutnya tim bergerak ke jalan Sp 1 pasar Minggu untuk mengecek keberadaan pelaku setelah mendapatkan keterangan saksi yang mengenali pelaku. Tim tiba di jalan Sp 1 pasar Minggu dan mendapati pelaku berada didalam rumah dan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres pelayanan.

Tim di Pimpin Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermato,SIK dengan melibatkan 5 pers opsnal. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga langsung digelandang ke Polres pelayanan untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologis kejadian motif terjadinya kasus tersebut karena masalah penumpang (Ojek) di pangkalan Celebes 88 Eks Pasar Lama Jalan Yos Sudarso.

Awalnya ada penumpang yang hendak ke SP III kemudian korban datang dengan maksud untuk memuat penumpang tersebut selanjutnya pelaku menyampaikan bahwa tidak bisa memuat penumpang oleh sebab ada panakalan ojek yang mangkal di wilayah itu. Meskipun telah ditegur, korban tetap ngotot dan turun dari motor serta memukul pelaku namun tidak mengenai pelaku.

Pelaku akhirnya melawan dan membalas memukul korban dengan helm hingga mengenai pada bagian pelipis kanan dan teruka. Tidak sampai disitu, pelaku langsung menikam satu kali dengan pisau yang diselipkan dibagian pinggang. Selanjutnya pelaku kabur dari TKP.

Kasat Reskrim membenarkan bahwa dirinya bersama Tim Opsnal melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumah pasar Minggu SP1. Pada saat penangkapan pelaku tidak bisa berbuat banyak. Setelah penangkapan Tim membawa pelaku ke Kantor Pelayanan guna dilakukan peneriksaan lebih lanjut.

Pada pukul 22.30 Wit, Tim kembali ke rumah pelaku bersama pelaku untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban dan tim menemukan barang bukti pisau yang disimpan didalam lemari.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengetahui penyebab terjadinya penikaman itu. “ujar Kasat Reskrim.(APN)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News