Timika, Antarpapaua.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Paomako, berhasil mengamankan puluhan liter minum keras jenis sopi dari KM Tatamailau, Kamis (25/04/2024).
Puluhan liter miras tersebut berhasil diamankan, saat Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paomako, Ipda Rumere bersama lima personel melakukan sweeping miras saat kapal tersebut sandar di Pelabuhan Paomako,Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SIK SH MH melalui Kasi Humas Ipda Hempy Ona, dalam keterangannya, Jumat (26/04/2024), membenarkan peristiwa pengamanan miras tersebut.
Hempi menjelaskan, bahwa benar personel Polsek Kawasan Pelabuhan Paomako melaksanakan sweeping terhadap minuman keras di atas KM Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Paomako.
Sebelum melaksanakan sweeping, terlebih dahulu dilakukan apel dalam rangka memberikan pengarahan terhadap personel, yang terlibat tentang cara bertindak di lapangan.
“Saat KM Tatamailau masuk dan sandar di Pelabuhan Paomako, personel Polsek dipimpin Kapolsek Ipda Rumere mereka langsung melakukan pemeriksaan setiap penumpang yang turun dari KM Tatamailau, dengan sasaran minuman keras dan barang terlarang lainnya,”kata Hempi.
Dalam sweeping tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras lokal jenis sopi, sebanyak 90 plastik ukuran 400 ml dengan jumlah 54 liter.
Dijelaskan juga, bahwa pada saat personel melakukan sweeping ditemukan barang bukti tersebut namun pemilik melarikan diri.
Selanjutnya, barang bukti diamankan di mako Polsek Kawasan Pelabuhan Paomako guna dilakukan pemusnahan.
“Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako secara rutin melakukan kegiatan pengamanan kapal sekaligus razia minuman keras lokal, guna mencegah masuknya atau peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika,”kata Hempi.