Timika, Antarpapua.com – Ratusan liter minuman keras (miras) diamankan polisi saat KM Sirimau berlabuh di Pelabuhan Paumako Timika, Selasa (19/3/2023).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Pomako, Ipda Wiklif S. Rumere dan tim gabungan.
“Sasaran kami jelas yaitu memeriksa barang bawaan penumpang yang hendak turun di Pelabuhan Paumako,” kata Ipda Wiklif melalui Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona kepada Antarpapua.com
Dijelaskan, dalam sweeping tersebut petugas berhasil temukan minuman keras jenis sopi dalam kemasan botol plastik, ukuran 600 mil sebanyak 100 botol dengan total 60 liter.
Diamankan pula sopi yang diisi dalam kemasan botol plastik ukuran 1500 ml sebanyak 2 botol, sebanyak 3 liter dan sopi diisi dalam gen ukuran 5 liter sebanyak 12 gen dengan total 60 liter.
“Jadi total secara keseluruhan 123 liter minuman keras jenis sopi, yang kami amankan di Pelabuhan Paumako saat KM Sirimau berlabuh,” tuturnya.
Kini, miras sitaan tersebut telah diamankan di Polsek Paumako dan selanjutnya dimusnahkan petugas.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)