Timika, antarpapuanews.com – Aparat Kepolisian Polsek Mimika Baru, yang sedang melakukan patroli rutin, mengamankan seorang pemuda yang sedang mabuk di jalan Yos Sudarso karena mengganggu arus lalu lintas, Jumat (18/9).
Ulah pemuda ini mengakibatkan arus lalu lintas sempat macet, namun tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polsek Miru.
Sementara itu kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju SH mengatakan, anggota yang sedang melaksanakan patroli menerima laporan bahwa ada seorang pemuda yang sedang dipengaruhi minuman keras atau mabuk kemudian melakukan hal-hal yang bersifat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek menambahkan pelaku langsung diamankan ke kantor Polsek Miru karena mabuk berat. Anggota polisi kata Kompol Sarraju sulit berkomunikasi dengan pemabuk tersebut karena pelaku tunawicara.
“Tetapi pelaku sementara sudah kita amankan di polsek karena perilakunya masih dipengaruhi minuman keras, agar tidak membahayakan atau melakukan hal-hal yang bersifat memberikan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, apabila sudah sadar, pihaknya akan menasehati pria tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
“Kita lakukan komunikasi dengan mereka, apabila mereka lakukan lagi maka kita amankan lagi,” ujarnya.
Menurut Kompol Sarraju, minuman keras beralkohol di Timika memberikan dampak negatif terutama memicu tindak kekerasan serta gangguan kamtibmas lainnya.
Untuk itu ia berharap agar semua elemen masyarakat dapat menaruh perhatian serius terhadap dampak minuman keras beralkohol di Mimika. Terutama katanya terkait dengan sejumlah kasus pidana yang dipicu akibat dipengaruhi minuman beralkohol sehingga memberikan dampak kepada lingkungan yang lebih luas.(Dedi)