Polisi Beberkan Penyebab Laka Tunggal Mobil Avanza Hitam di Depan Ramayana Timika

Antar Papua
Tampak korban meninggal dunia Tomas Makade Petu (27) saat berada di kamar jenazah RSUD Mimika, Jumat (15/09/2023).

Timika, Antarpapua.com – Telah terjadi laka tunggal di Jalan Cenderawasih Timika tepatnya di depan Supermarket Ramayana, mengakibatkan satu korban bernama Tomas Makade Petu (27) meninggal dunia, setelah mobil Toyota Avanza hitam yang ditumpangi menabrak median jalan.

Laka tunggal mobil Avanza warna hitam bernomor polisi PA 1540 ML yang dikemudikan oleh Anderson Mirino (34), terjadi pada Jumat (15/09/2023) sekitar pukul 11:27 WIT.

Adapun penumpang mobil Avanza tersebut masing-masing bernama Tomas Makade Petu (27) dimana korban telah meninggal dunia, dan Lios Makopiola (34), Marianus Funia (16) termasuk pengemudi mobil Anderson Mirino dalam keadaan selamat.

Almarhum Tomas Makade Petu (27) korban meninggal dunia setelah mengalami luka memar pada bagian pinggang, luka pada kepala serta mulut dan hidung mengeluarkan darah. Sedangkan Lios Makopiola (34), Marianus Funia, dan Andreson Mirino diketahui tidak mengalami luka.

Baca Juga |  SAR Timika Catat Ada 34 Kecelakaan di Darat dan Laut Selama Tahun 2021

Adapun kronologis kejadiannya bermula, ketika pengemudi mobil Avanza hitam, saat Anderson Mirino dipengaruhi minuman beralkohol.

Mobil tersebut diketahui keluar dari Hotel & Resto Cenderawasih 66 usai membeli minuman beralkohol, kemudian berbelok di putaran kapsul Kencana Market menuju Bundaran Petrosea.

Tiba di depan Ramayana, pengemudi hilang kendali dan menabrak median jalan serta tiang lampu hias jalan, sehingga mobil terbalik di badan jalan.

Usai benturan, badan mobil menimpa salah satu penumpang yang berada di kursi tengah bagian kiri yaitu almarhum Tomas Makade Petu.

Almarhum Tomas Makade Petu kemudian dievakuasi oleh masyarakat mengunakan mobil pickup ke RSUD Mimika, namun setelah sampai di RSUD korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga |  Laka Tunggal Jl. Hassanudin, Kasat Lantas; Tidak Ada Korban Jiwa

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis pada kesempatan itu, mengimbau pengendara atau pengemudi kendaraan yang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, dilarang keras untuk berkendara.

“Kalau mabuk miras jangan berkendara karena bisa membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” kata AKP Darwis kepada Antarpapua.com.

Ia juga berpesan kepada warga Mimika, agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, karena kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas.

“Sayangi nyawa anda keluarga setiap saat menunggu di rumah,” pungkasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News