Timika, APN – Satrenarkoba Polres Mimika berhasil membekuk penumpang pesawat yang membawa narkoba jenis ganja di di Bandara Mozes Kilangin, Selasa (18/10/2022) sekira pukul 09.45 WIT. Penumpang tersebut membawa 49 paket ganja dari Jayapura.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, Satresnarkoba Polres Mimika telah mendeteksi adanya penumpang dari Jayapura yang membawa ganja menuju Timika.
“Tim melakukan penyelidikan lanjut dipimpin KBO sat Resnarkoba Ipda Rumthe dan unit Opsnal Polres Mimika, diketahui bahwa target akan tiba di Kedatangan Bandara Baru Timika pada jam 09.45 Wit,” kata Kapolres Mimika saat dikonfirmasi APN, Selasa (18/101/2022) malam.
Lalu sekira pukul 10.25 WIT, polisi berhasil melakukan penangkapan target inisial RM dengan barang bukti berupa 49 bungkusan plastik berisikan campuran daun-daun yang diduga narkotika jenis Ganja yang disembunyikan dalam karton dengan gulungan pakaian yang dibawa dari Jayapura.
“Pengakuan pelaku bahwa dia merupakan kurir dari Jayapura ke Timika dengan membawa barang milik inisial AMRI untuk diperjual belikan di Timika,” terang AKBP I Gede Putra.
Kemudian polisi melakukan pencarian pemilik barang AMRI dan berhasil menangkap AMRI di Jalan Bunga Palem Irigasi Timika dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke sat Resnarkoba Polres Mimika guna dilakukan pemeriksaan.