Polisi Buru 2 Perampok Uang Rp 80 Juta

Antar Papua
Ilustrasi

Timika, Antarpapua.com – Polres Mimika saat ini sedang melakukan penyelidikan, dan memburu dua orang perampok uang Rp 80 juta, untuk kegiatan Pemkab Mimika yang dibawa oleh salah satu ASN di Jalan Cenderawasih, SP 2, Selasa (12/09/2023).

Kerugian dialami korban, pegawai Pemda Mimika ini senilai Rp 80 juta berawal dari para pelaku diduga membuntuti korban, saat keluar dari Bank CIMB Niaga di Jalan Budi Utomo hingga ke arah SP 2.

“Jadi mereka mengikuti korban yang mengendarai mobil ini dari Jalan Budi Utomo ke SP 2. Sampai di sana para pelaku menghampiri mobil dan berkata mobil ban kempes dan keluar percikan api.

Baca Juga |  Ikhabamas Akan Gelar Vaksinasi Berhadiah

“Saat itu korban keluar dari mobil dan pelaku langsung menggasak uang korban dengan tas juga di bawa kabur,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Antarpapua.com, Rabu (13/09/2023) di Jalan Irigasi.

Ia mengatakan, kasus ini sudah ada laporan polisi dan masih proses penyelidikan tim di lapangan, mengingat identitas pelaku dan sepeda motor yang digunakan tidak ditetahui korban.

“Ada juga saksi lapangan sudah kita mintai keterangan. Mudah-mudahan kasus ini segera bisa diungkap. Intinya kami masih melalukan penyelidikan,” katanya.

Baca Juga |  Personel Pos Pam Ops Ketupat Cartenz 2022 Razia Kendaraan Roda Dua

Sementara Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw juga mengatakan, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Mimika yang kini dalam tahap penyelidikan.

“Saya mengimbau kepada warga Timika agar sekiranya mengambil uang dalam jumlah banyak, bisa meminta pengawalan dari polisi agar menghindari kejadian seperti kemarin dengan korban merupakan pegawai Pemda Mimika yang membawa uang kegiatan,” singkat Kompol Saidah.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News