Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Pedagang di Intan Jaya

Antar Papua
Korban AO (40) ketika mendapat perawatan akibat luka bacokan di RSUD Mimika, Sabtu (15/07/2023). (HUMAS POLDA PAPUA)

Jayapura, Antarpapua.com – Kepolisian Resor Intan Jaya tengah menangani kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang pedagang di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (15/7) pagi tadi.

Saat ditemui awak pers di Media Center, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom, menjelaskan, bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh beberapa orang masyarakat sekitar pukul 06.10 WIT di Polsek Sugapa.

“Mereka memberitahu polisi bahwa OA (40) telah mengalami pembacokan di kiosnya yang berlokasi di Kampung Wandoga,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri, SIK menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban dan saudara iparnya sedang membersihkan depan kios pada pagi hari. Seorang masyarakat dengan identitas belum diketahui (OTK), datang membeli Biscuit Gabin dan membawa parang.

Baca Juga |  Polda Papua Periksa Sarana-prasarana Polres Mimika Hadapi Pemilu 2024

“Saudara ipar korban melayani pelaku tersebut. Saat korban mengambil minyak goreng dari kios sebelah, pelaku tiba-tiba membacoknya di bagian belakang leher, sehingga korban menderita luka sobek dan berteriak minta tolong, yang kemudian pelaku langsung melarikan diri,” terangnya.

Ia melanjutkan, menurut saksi, setelah menghujamkan parang ke korban, pelaku melemparkannya ke arah saudara korban yang hendak menolong, dan
pelaku melarikan diri ke arah Kampung Wandoga setelah melakukan tindakan keji tersebut.

AKBP Afrizal menyampaikan, bahwa saat ini para saksi sedang menjalani pemeriksaan terkait insiden ini. Sementara itu, ciri-ciri pelaku yang didapat polisi yakni putra daerah, memiliki brewok, tubuh tinggi dan kurus, mengenakan jaket hitam, celana pendek jeans, serta topi koplo hitam.

Baca Juga |  Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

“Saat ini, korban OA (40) sedang dalam perawatan medis. Luka sabetan di bagian belakang lehernya mencapai sekitar 12 cm. Namun, korban masih dalam keadaan sadar diri. Untuk penanganan lebih lanjut, korban akan dievakuasi ke Kabupaten Mimika,” tutur Kapolres.

Dalam upaya menangani kasus ini, kepolisian telah melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengidentifikasi saksi-saksi dan korban, membawa korban ke puskesmas, dan membuat laporan polisi.

“Pihak kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pembacokan tersebut, guna menjalani proses hukum yang sesuai sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti demikian di Kabupaten Intan Jaya,” tegasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News